Peringati HANI 2022, Masyarakat Minta Kapolres Asahan Jangan Takut Tumpas Bandar Narkoba

Sekitar Kita

tobapos.co – Memperingati  Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni 2022 Kapolres Asahan diminta jangan pernah ragu untuk menangkap dan menghabisi peredaran narkoba di Kabupaten Asahan terutama dalam menangkap bandar narkoba. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda-Masura) Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata, SH kepada wartawan. Selasa (28/6) sekira pukul 10.00 Wib

“Sebagai bentuk peringatan HANI tahun 2022, masyarakat Asahan mendukung penuh Kapolres Asahan dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan, apapun yang terjadi masyarakat Asahan akan selalu memberikan dukungan kepada Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran Narkotika dan menangkap pelaku peredaran narkoba termasuk bandarnya, jangan ada seorang pun yang berani mencoba untuk mengedarkan narkoba di tanah Rambate Rata Raya Ini,”ujar pria yang sering disapa Chandra itu

Sementara itu arahan Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting disampaikan oleh KBO Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar SH mengatakan bahwa Polres Asahan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan, sebagai bentuk memperingati HANI tahun 2022 upaya yang sudah  dilaksanakan Polres Asahan diantaranya yaitu Gerebek Kampung Narkoba dibeberapa tempat yg dianggap merupakan sebagai kantong-kantong tingginya peredaran narkoba, antara lain wilayah Pangkal Titi, Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, dan Wilayah Bagan Asahan.

“Dimana kegiatan Gerebek Kampung Narkoba sudah berjalan mulai bulan maret sampai dengan saat ini, selain itu Polres Asahan tetap bekerja sama dengan berbagai lapisan masyarakat dan instansi lain dalam wadah TIM PAUS dimana giat tersebut mengedepankan giat Preemtif dan Prepentip namun tetap melakukan tindakan Represif,”terang Iptu Syamsul kepada wartawan, Selasa (28/6) 

Lebih lanjut, Iptu Syamsul menyebutkan untuk kasus yang berhasil diungkap selama bulan Januari sampai dengan Mei 2022 Sat Res Narkoba sudah berhasil mengungkap lebih dari 70 kasus, dimana pengungkapan tersebut lebih kepada Para Bandar dan Pengedar baik dari wilayah Asahan sendiri maupun jaringan luar yang akan memasukan narkoba ke wilayah Asahan.

“Disini Polres Asahan menghimbau kepada masyarakat agar pro aktif membrantas narkoba paling tidak dgn memberikan informasi sekecil apapun tentang adanya giat tersebut. Para bandar narkoba saat ini sudah berani memberikan perlawanan terhadap penegak hukum seperti melakukan gugatan praperadilan sebagai upaya meloloskan diri dari jeratan hukum dengan membayar penasehat hukum dengan harga tinggi, dan bahkan ada bandar yang sengaja membenturkan antar aparat hukum melalui koneksi kepangkatan dan jabatan terutama ditubuh Kepolisian  dimana polisi ditingkat bawah sewaktu waktu di intervensi oleh Polisi disatuan atas, tentunya ini dapat menurunkan mentalitas dan semangat pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika,”ujar Iptu Syamsul. (do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *