Peredaran Narkoba, Dua Pria & Seorang Wanita Diringkus Polsek Air Joman

Headline Kriminal

tobapos.co – Predaran narkotika yang sudah banyak meresahkan warga masyarakat hingga kepelosok desa kini semakin mengkhawatirkan generasi penerus bangsa.

Sebagai bentuk perlawanan, tim Unit Reserse Polsek Air Joman terus melakukan penangkapan terutama para bandar.

Seperti pada Sabtu 25 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Polsek Air Joman membekuk 3 orang pelaku diduga pengedar sabu-sabu.

Sesuai keterangan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Air Joman Iptu T. Lawolo membenarkan, tiga orang diamankan, dua pria dan satu orang wanita.

“Telah diamankan opsnal Serse Polsek Air Joman pada Sabtu (25/06/2022) sekira pukul 23.00 Wib di Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, terkait dengan kepemilikan dan peredaran narkotika diduga jenis sabu,” ujarnya.

Baca Juga :   Merebak Isu Suap Jual Beli Jabatan, DPRD Medan Ingatkan Pemko

Lebih lanjut Kapolsek Air Joman mengatakan, “Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut di antaranya dua orang pria berinisial “J” (32) dan “I” (30) serta seorang wanita berinisial “SY” (23) warga Kecamatan Air Joman Asahan dengan barang bukti yang dapat diamankan berupa narkotika diduga jenis sabu setelah dilakukan penimbangan seberat 2,89 gram serta 2 lembar kantong plastik klip dalam keadaan kosong serta 1 unit timbangan electrik,” terangnya.

Penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari warga masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di dalam sebuah rumah milik “I”.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Serse Polsek Air Joman yang dipimpin Ipda Adis Abeba melakukan Lidik serta penggerebekan maupun penangkapan, dan dari hasil introgasi petugas, para tersangka ini mengakui bahwasannya narkotika tersebut miliknya. Selain untuk dijual juga untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :   CV LPU Dituding Rusak Drainase Jalan Provinsi di Desa Siguci

Terhadap para tersangka setelah dilakukan proses penyidikan awal di Mapolsek Air Joman dan selanjutnya akan kami kirim ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan “guna proses pemeriksaan lanjutan sebelum dilimpahkan ke JPU,” pungkasnya. (Do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *