Pasca Digrebek Polrestabes Medan, Walikota Medan Janji Akan Aktifkan Kembali Layanan Rapid Test di Lapangan Merdeka

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution berjanji akan mengaktifkan kembali layanan rapid tes antigen yang beberapa waktu lalu sempat digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Menurut Bobby Nasution, penggerebekan lokasi layanan rapid tes antigen di Lapangan Merdeka tersebut dilakukan
sebagai upaya untuk memastikan pengelola menjalankan prosedur pelayanan sesuai aturan.

Layanan tes ini sangat bagus untuk mempermudah masyarakat mengecek kesehatan. Tapi bagaimana ini harus terus berlangsung maka kita harus lakukan pengawasan terhadap prosedur yang dilakukan pihak pengelola.

“Nanti kita cabut police linenya. Kita akan berkoordinasi dengan Polrestabes dimana titiknya, yang penting tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Bobby saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, No.41 Medan, Jumat (28/5/2021).

Bobby, menjelaskan, koordinasi dengan Polrestabes Medan perlu dilakukan untuk melihat lokasi yang paling baik. Sehingga nantinya, tidak mengakibatkan terjadinya kepadatan dan kerumunan yang mengulur waktu menjadi panjang.

Diketahui, penggerebekan layanan rapid antigen di Lapangan Merdeka tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Pemko Medan. Hal itu menurut Bobby, adalah merupakan upaya Pemko Medan dalam mengantisipasi pengelolaan.

“Ini yang perlu, sebelum terjadi, kami Pemko Medan perlu antisipasi. Kalau belum terkelola dengan baik ini harus kita tegur, dan di benahi. Tapi sudah kita sampaikan ini bagus untuk masyarakat dan itu akan kita buka kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek dan menyita sejumlah barang dari tempat layanan rapid tes di kawasan Lapangan Merdeka Medan, pada Rabu (26/5/2021) malam.

Polisi menyebut, penggerebekan dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengelolaan limbah yang dilakukan dengan tidak baik oleh pengelola layanan.

“Dalam penindakan ini yang paling utama terkait limbah medis yang kita duga tidak diproses dengan baik oleh pengelola,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung.
(TP – Sofar Pandjaitan-rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *