tobapos.co – Belum terdengarnya informasi penggrebekan aktivitas perjudian jenis dadu disebut-sebut dikelola pria dipanggil Jepri, di Jalan Kolam Renang, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara oleh kepolisian setempat, menimbulkan perbincangan hangat di masyarakat.(foto-ilustrasi)
Padahal, sejak beberapa waktu lalu oleh tim media ini telah diinformasikan sekaligus dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono melalui whatsapp, berharap beliau tidak lama merespon. Namun hingga berita ini dimuat kembali, Sabtu (13/3/2021), jawaban belum diterima.
Sebelumnya Diberitakan
Akibatnya perjudian dimaksud, warga disana pun merasa khawatir akan berdampak buruk pada kehidupan mereka. Pasalnya, bisa menumbuhkan tindak kriminal, sebab bagi pemain yang candu akan bertindak nekat melakukan kriminal untuk memenuhi nafsunya berjudi, terutama bagi kaum ibu.
Kondisi kriminalitas yang terjadi tentunya bisa membuat citra buruk daerah wisata Berastagi sebagai tempat andalan kunjungan wisata, yang didatangi warga lokal juga dari manca negara.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dengan beroperasinya lokasi judi mengundang keramaian warga itu, apalagi saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, pemerintah setempat (Pemkab Karo) khususnya petugas yang berwenang di Polres Tanah Karo diharap warga segera menindak tegas pengelolanya.(TIM)