Niko, Penjahat Kakap Buronan Polisi Telah Ditangkap Prajurit TNI

Headline Kriminal

tobapos.co – Prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat baru saja berhasil menyergap dan menangkap seorang penjahat buronan petugas kepolisian.

Buronan itu ditangkap prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Republik Demokratik Timor Leste, Batalyon Infanteri (Yonif) 743/Pradnya Samapta Yudha dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer (Kodim) 1621/Timur Tengah Selatan, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.

Berdasarkan siaran resmi Yonif 743/PSY dilansir VIVA Militer, Kamis 9 Desember 2021, penjahat itu bernama Nikolaos Bahael, dia merupakan penjahat kakap kepolisian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor TTS.

Menurut Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 743/PSY, Letnan Kolonel Inf Andi Lulianto melalui Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza, penjahat itu diringkus dalam pelarian di wilayah Desa Fatumnutu.

Baca Juga :   Hasyim SE: Masyarakat Sudah Susah, Pemerintah Jangan Lagi Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

“Penangkapan ini dipimpin oleh anggota Pos Kout Sertu Sukardi Borotoding dan Kopka Pitron Babinsa Desa Fatumnutu, Kodim 1621/TTS,” dalam siaran tertulis.

Nikolaos bukan penjahat sembarangan, dia sudah kabur dan ditetapkan sebagai buronan kepolisian sejak tiga bulan lalu. Niko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan. (REP/viva)

tobapos.co – Prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat baru saja berhasil menyergap dan menangkap seorang penjahat buronan petugas kepolisian.

Buronan itu ditangkap prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Republik Demokratik Timor Leste, Batalyon Infanteri (Yonif) 743/Pradnya Samapta Yudha dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer (Kodim) 1621/Timur Tengah Selatan, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.

Baca Juga :   Corona Terus Naik, Satpol PP Perketat Wajib Pakai Masker

Berdasarkan siaran resmi Yonif 743/PSY dilansir VIVA Militer, Kamis 9 Desember 2021, penjahat itu bernama Nikolaos Bahael, dia merupakan penjahat kakap kepolisian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor TTS.

Menurut Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 743/PSY, Letnan Kolonel Inf Andi Lulianto melalui Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza, penjahat itu diringkus dalam pelarian di wilayah Desa Fatumnutu.

“Penangkapan ini dipimpin oleh anggota Pos Kout Sertu Sukardi Borotoding dan Kopka Pitron Babinsa Desa Fatumnutu, Kodim 1621/TTS,” dalam siaran tertulis.

Nikolaos bukan penjahat sembarangan, dia sudah kabur dan ditetapkan sebagai buronan kepolisian sejak tiga bulan lalu. Niko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan. (REP/viva)

Baca Juga :   Anggaran Kegiatan Kepling Diminta Dialokasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *