tobapos.co – Berawal dari gencarnya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, hingga membuat pembatasan jam operasional bagi tempat – tempat hiburan malam, karena dapat menjadikan klaster baru penyebaran virus mematikan itu, Selasa (21/08/2021).
Awak mediautama.news pun mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan bernama The Cube (Mei 2021) guna melakukan konfirmasi sebab diduga beroperasi melawan aturan. Sesampainya di depan The Cube tersebut, awak mediautama.news pun mencoba menghubungi manajer hiburan malam tersebut. Namun hingga berjam – jam menunggu, awak mediautama.news tidak juga mendapat jawaban dari dang manajer yang diketahui bernama Heru.
Karena tidak mendapat jawaban, kemudian awak mediautama.news pun memutuskan untuk pulang. Namum ketika di tengah perjalanan, seluler awak mediautama.news berdering dan ketika dilihat, ternyata Heru sang manajer yang menelponnya.
Setelah berbincang beberapa saat, akhirnya awak mediautama.news kembali ke lokasi Cube, dan benar saja di depan tempat dugem tersebut, sang manajer telah menunggu.
Di awal perkataan, sang manajer terkesan santai, namun beberapa menit kemudian sang manajer berbicara dengan nada keras. Sehingga, beberapa security yang bertugas saat itu berdatangan. Dan langsung menghujani awak mediautama.news dengan pukulan dan tendangan, hingga awak media utama.news tersebut pun lemas dan terduduk tepat di pos security Hotel Danau Toba.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, awak mediautama.news pun melaporkan perihal kejadian yang di dalamnya dengan tanda bukti lapor nomor: STTLP/996/V/2021/SPKT Polrestabes Medan. Namun hingga 4 bulan laporan atas peristiwa tersebut di buat, awak mediautama.news belum juga mendapatkan kepastian hukum atas laporan penganiayaan tersebut.
Dari itu, korban yang merupakan wartawan, berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberikan perhatiannya atas kasus tersebut agar secepatnya diungkap, supaya tidak menjadi preseden buruk atas penegakan hukum di Sumut. Dan kekerasan terhadap jurnalis tidak berulang kembali, sebab jurnalis jelas-jelas dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya.
Korban juga berencana akan melaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bila kasus ini tidak juga dibongkar dalam waktu dekat. Pasalnya, dirasa tidak payah bagi Penyidik Reskrim Polrestabes Medan untuk menangkap para pelaku, sebab dua alat bukti dinilai gampang terpenuhi dalam kasus penganiayaan wartawan itu. (REL)