Diduga Tumbalkan Anggotanya, Kadis Kesehatan Paluta dr. Sri Prihatin Harahap Lolos Saat OTT

Headline Korupsi

tobapos.co – Tim Unit Saber Pungli Polda Sumut yang sekian lama tak terdengar sepak terjangnya, berhasil menangkap Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapus) Hutaimbaru Padang Lawas Utara (Paluta) dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin, 9 Agustus 2021, sekira Pukul: 10.30 WIB.

Namun beredar kabar, saat dilakukan OTT itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Paluta, dr. Sri Prihatin KN Harahap yang sebelumnya diamankan, diduga lolos dari jeratan hukum.

Menurut informasi, OTT Kapus Paluta Herpiyani, SKM tersebut atas perintah Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi kepada Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi dan AKBP Indra Utama Ritonga, Senin (9/8/2021)

Irwasda membantah, bahwa OTT itu merupakan informasi yang didapat dari anggota langsung, dan ditindaklanjuti sampai proses lanjut. Anggota Krimsus bergerak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi)

“Kalau OTT kan informasi didapat dari anggota yang langsung mereka tindaklanjuti sampai proses lanjut. Karna yang bergerak kan anggota Krimsus sesuai dengan tupoksinya,” ujar Kombes Armia Fahmi kepada tobapos.co, Selasa (10/8/2021).

Kombes Pol Armia Fahmi mengatakan, terkait kabar yang beredar Kadis Kesehatan Paluta dr. Sri Prihatin Harahap yang sebelumnya diamankan, meminta wartawan agar mempertanyakannya kepada Dir Reskrimsus.

Baca Juga :   Selain Bisnis Prostitusi, Polisi Agar Selidiki Peredaran Gelap Narkoba di Hotel Sibayak Medan Baru

“Coba tanya kepada Dir Reskrimsus ,”kata Kombes Pol Armia Fahmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Carles Edison Nababan saat dikonfirmasi tobapos.co, Selasa (10/8/2021) terkait keterangan Irwasda tersebut, meminta wartawan menanyakan ke Humas. “Humas ya,” balas Kombes Pol John Nababan singkat.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 yang berpengalaman dalam bidang reserse dan pernah menjabat sebagai penyidik pada KPK itu, bahkan terkesan diam seribu bahasa saat ditanya siapa saja yang dibawa ke Mapolda Sumut?

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Putra Simanjuntak saat di konfirmasi tobapos.co, Kamis (12/8/2021) terkait informasi dugaan tangkap lepas Kadis Kesehatan Paluta dr. Sri Prihatin KN Harahap dalam OTT dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut belum menjawab.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di konfirmasi tobapos.co, melalui aplikasi WhatsApp pada, Kamis (12/8/2021), belum juga menjawab. Begitu juga saat dihubungi melalui via selulernya tidak mengangkat.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Perintah Tugas, Saber Pungli Polda Sumut Nomor Sprin/24/VII/2021/UPP/.SUMUT, tgl 01 Agustus 2021, melakukan penindakan pemberantasan pungutan liar (Pungli) Sumut Tahun 2021.

Baca Juga :   Istri Temukan Suami Tewas Tergantung di Pohon Kakao, Kapolres Asahan: Korban Menderita Penyakit Asam Lambung

Setelah dilakukan koordinasi dengan seluruh anggota, Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT dugaan pemerasan terhadap Bidan Desa (Bides) terkait penerimaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap Puskesmas di Kabupaten Paluta.

Berdasarkan surat perintah, sesuai informasi lebih lanjut, Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT terhadap Herpiyani, SKM Kepala Puskesmas (Kapus) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Hutaimbaru di Jalan Lintas Gunung Tua Langga Payung Km.15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.

Kapus Hutaimbaru Herpiyani disebut ditangkap bersama Bendahara BPJS Kasma Dewi Ritonga, Am. KEB berikut Kepala Tata Usaha Puskesmas Yusna Sari Harahap, STr Kep, dan tenaga harian lepas (THL) Susi Susanti Harahap staf TU Puskesmas yang merupakan penerima Dana BOK, atas perintah Kapus.

Setelah melakukan OTT bersama anggota Tipidkor Krimsus Poldasu, para tersangka yang diduga melakukan Pungli terhadap Bidan Desa dengan jalan memeras Dana BOK dari Kementerian RI, termasuk dana pencegahan penyebaran Covid-19 dengan uang tunai diterima Kapus sejumlah Rp 13.900.000.

Baca Juga :   Hanya Gejala Ringan, Lima Atlet DKI Terpapar Covid Sudah Ditangani 

Dana BOK yang diterima oleh Bidan Desa masing – masing jumlahnya bervariasi, sekitar Rp1,5 juta s/d Rp 2,7 juta. Dimana, pemotongan sampai dengan 80 % dari jumlah yang diterima.

Apabila Bidan Desa tidak memberikan sejumlah dana yang diminta dari BOK tersebut, maka rekening yang bersangkutan akan diblokir, dan uang yang diamprah tidak bisa diambil lagi karena diblokir oleh operator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Paluta.

Dana BOK yang diterima tersebut mulai dari triwulan I s/d III

Selanjutnya, setelah melakukan OTT, Tim Saber Pungli Polda Sumut bergerak cepat mengumpulkan dokumen dan menangkap yang terlibat, di antaranya diduga Kadis Kesehatan Paluta dr.Sri Prihatin KN Harahap dan operator Bendahara BOK Pelita Yusnani Harahap.

“Infonya saat OTT itu, Kadis Kesehatan ada di tempat,” ucap sumber yang namanya tidak ingin dipublish.

Santer lagi beredar kabar, Kadis Kesehatan Paluta dr. Sri Prihatin KN Harahap memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Paluta, Andar Amin Harahap.

Benar tidaknya kabar tersebut, kini sudah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. (TP – Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *