Warga Gang Kasih Kecewa, Sosialisasi Status Aset Diduga Dimanipulasi Lurah Binjei

Headline Sekitar Kita

tobapos.co — Puluhan warga Jalan Pelajar Timur, Gang Kasih, Kelurahan Binjei, Kecamatan Medan Denai, merasa kecewa atas undangan pelaksanaan sosialisasi yang digelar pihak kelurahan pada Kamis (16/04/2025). Sosialisasi tersebut seharusnya membahas status Gang Kasih sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan, namun justru menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan warga terhadap aparat kelurahan.

Undangan untuk kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepala Lingkungan 18 pada 15 April 2025, dengan lokasi kegiatan di Pos Kamling Gang Kasih, dimulai pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, Lurah Binjei, Rizka Khairunisa bersama jajarannya baru tiba di lokasi. Sementara pihak Dinas SDABMBK (PU) Kota Medan justru hadir lebih lambat lagi, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika acara telah selesai.

Ironisnya, Dinas PU hanya mengutus tenaga honorer tanpa surat tugas resmi. Hal ini memicu kekecewaan mendalam warga yang telah hadir sejak pukul 13.30 WIB. Lebih parah lagi, perwakilan dari Dinas tersebut tidak mampu menunjukkan bukti sah bahwa Gang Kasih di Jalan Pelajar Timur merupakan aset milik Pemko Medan.

Warga menduga Lurah Binjei telah memanipulasi data gang demi kepentingan pihak tertentu, karena data yang digunakan justru merujuk pada Gang Kasih di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Menanggapi hal ini, spontan Lurah Binjei, Rizka Khairunisa, menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin meredakan ketegangan di tengah warga. “Kami hanya mampu supaya warga berdamai saja. Kami dari kelurahan membantah ada berpihak ke pihak pengembang Puri dan pemilik rumah kos-kosan,” ujar Rizka saat dimintai keterangan oleh Sahta Rambe salah seorang warga.

Namun pernyataan ini belum sepenuhnya meredam kekecewaan warga. Terlebih, beredar Nota Dinas dari Kepala UPT Operasional Pemeliharaan Jalan dan Drainase tertanggal 4 Maret 2025 dengan nomor surat 600.19.4/123/UPT Medan Kota/III/2025, yang menyatakan bahwa status Gang Kasih di Jalan Pelajar Timur belum dapat dipastikan sebagai aset Pemko Medan.

Beberapa warga menyatakan bahwa kasus ini berpotensi dibawa ke ranah hukum. Mereka berharap Wali Kota Medan Rico Waas segera turun tangan menyikapi persoalan ini secara serius.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *