tobapos.co – Pasca berhembusnya kabar tak sedap terkait dugaan jual beli jabatan Kepsek SDN dan SMPN, Dinas Pendidikan Kota Medan dibawah kepemimpinan Dr. Adlan, S.Pd, MM menjadi sorotan dan perbincangan hangat di masyarakat.
Mencuatnya kasus dugaan jual beli jabatan di dunia pendidikan yang menjadi bahan gunjingan di kalangan Dinas Pendidikan Kota Medan itu, secara tidak langsung dinilai telah mencoreng marwah Bobby Afif Nasution sebagai Walikota Medan.
Berdasarkan informasi yang diterima tobapos.co, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Dr. Adlan, S.Pd, MM diduga menonaktifkan sejumlah Kepala Sekolah SDN dan SMPN, yang kemudian diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh).

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung sebanyak 138 Kepsek.
Lebih parahnya lagi, terkait pengangkatan Plh Kepsek tersebut, berhembus isu ada dugaan praktik suap.
Bahkan, disebut-sebut pula, ada seorang oknum Kabid berjibaku untuk mencari calon Plh Kepsek.
Beredarnya rumor, penonaktifan Kepsek dan pengangkatan Plh Kepsek, dan adanya dugaan praktek pungutan liar (Pungli) tersebut jelas sangat meresahkan para pendidik di Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH saat di konfirmasi tobapos.co, Senin (20/9/2021) di ruang kerjanya terkait dugaan Jual beli jabatan Kepsek SDN dan SMPN tersebut membenarkan.
“Ya benar, kasus dugaan jual beli jabatan Kepsek itu sedang kita Lidik,”ucap Bondan.
Saat ditanyakan, sejauh ini apakah sudah ada Kepala Sekolah yang diperiksa ?
“Kasus ini masih kita Lidik, jadi belum bisa kita sampaikan. Mereka bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan,”jelasnya.
Ketika disinggung, bahwa kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepsek tersebut tidak berdiri sendiri, sejauh mana keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan ?
“Kasus ini masih proses lidik, jadi belum bisa kita sampaikan keterlibatan Kadis. Nanti setelah penyidikan baru kita rilis,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Sleman tersebut.
Salah seorang Kepsek SMP Negeri di Kota Medan yang namanya enggan disebutkan kepada tobapos.co mengungkapkan, Kepsek yang diangkat tidak sesuai dengan kriteria dan kelayakan, melainkan kroni-kroni Kepala Dinas.
“Kasus ini harus diributkan biar terbongkar semua. Karena Kepsek yang diangkat tidak sesuai dengan kriteria dan kelayakan. Kepsek yang diangkat semua kroni-kroni Kadis,” ungkap Kepsek segudang prestasi itu kepada wartawan.
Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Medan, Dr. Adlan, S.Pd, MM saat di konfirmasi tobapos.co, Selasa (21/9/2021) terkait dugaan jual beli jabatan dan penonaktifan sejumlah Kepsek SDN dan SMPN yang kemudian diangkat menjadi Plh mengatakan, dirinya tidak punya kewenangan menonaktifkan Kepala Sekolah, melainkan hanya mengangkat Plh.
“Saya tidak punya kewenangan menonaktifkan Kepsek, yang bisa hanya mengangkat Plh. Sejak awal jadi Kadis, saya langsung buat surat edaran larangan pungli,”ucap Adlan yakin.
Namun, pria dengan gelar doktor itu tidak mau berkomentar saat ditanyakan berapa jumlah Plh yang diangkat untuk mengisi kekosongan yang dimaksudnya tersebut.
Gerakan Indonesia Cerdas yang digaungkan oleh Presiden Jokowi hanya akan menjadi slogan semata bila kinerja pendidik bangsa ini bermental bobrok. (TP – Sofar Pandjaitan)