tobapos.co – Pemprov DKI Jakarta mendapat kritikan tajam dari DPRD perihal melonjaknya kasus COVID-19 di perkantoran. Dewan menilai masih lemahnya pengawasan di perusahaan.
“Kantor kemungkinan sudah mulai tidak memberlakukan sistem kerja 50 persen kerja di kantor dan kerja di rumah,” kata anggota PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Senin (26/04/2021).
Hal ini terlihat dari semakin padatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalan raya ibu kota dan semakin padatnya aktivitas di angkutan umum.
“Dinas Perhubungan sendiri mengatakan bahwa angka kemacetan jakarta saat ini sudah hampir sama seperti sebelum PSBB dahulu,” urainya.
Tingginnya kasus corona di perkantoran, kata dia, disinyalir karena pegawai yang datang ke kantor tidak secara ketat meneraokan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, kelalaian tersebut yang menyebabkan penyebaran virus corona justru semakin cepat.
Oleh karena itu, Anggara meminta, Satpol PP DKI dan Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) perlu melakukan sidak (inspeksi mendadak). Tidak hanya dengan melakukan sidak lapangan, tapi juga melakukan pengecekkan sistem kerja di perkantoran tersebut.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) perlu melakukan sosialisasi dan penekanan lebih lanjut agar masyarakat tidak lengah, ditengah pandemi COVID-19 saat ini.
Wakil Ketua Komisi E ini menuturkan, mengentaskan kasus COVID-19 harus dibangun kesadaran kolektif dari seluruh entitas yang ada di masyarakat, bahwa pandemi COVID-19 ini belum berakhir sepenuhnya.
“Diperlukan komitmen bersama untuk selalu menerapkan aturan dan protokol terkait kesehatan di segala aspek kehidupan kita,” tutupnya. (TP 2).