tobapos.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/02/2022).
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DIY Koeswanto mengatakan, pihaknya ingin mengetahui mekanisme pembahasan bamus dalam menyelaraskan agenda-agenda kegiatan dewan di masa pandemi Covid-19.
“Karena pengaturan jadwal kegiatan di DIY masa pandemi ini sering bertabrakan dengan agenda lain, selain itu tatap muka juga sangat berisiko dan kami ingin pelaksanaan Bamus di DIY tetap produktif,” kata Koeswanto di Gedung DPRD DKI.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan bahwa pelaksanaan bamus selama masa pandemi Covid-19 telah beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi daring. Selain itu, pelaksanaan kegiatan bamus juga disesuaikan dengan situasi kondisi berdasarkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Jadi kemarin saat PPKM level 1 level 2 untuk bamus tatap muka kita lakukan 100% bahkan 75% untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk sekarang ini (PPKM Level 3) kita lakukan 50% tatap muka dan 50% lewat virtual, mau PPKM level berapapun kita tetap terapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Pasalnya, Taufik menilai pelaksanaan Bamus harus tetap memenuhi kuorum layaknya rapat fisik. Sehingga dalam pengambilan keputusan tidak terjadi maladministrasi dan keabsahan persetujuan pimpinan dan anggota Bamus dengan eksekutif.
“Karena bamus ini instrumen penting, seminggu di kami bisa 4 kali pelaksanaan, jangan dianggap sepele, karena sewaktu-waktu ini bisa jadi bahan pemeriksaan bareskrim kejaksaan KPK. Kalau ada agenda yang tidak di bamuskan bisa dianggap ilegal,” tandas Taufik. (TP 2)