tobapos.co – Ulah oknum polisi yang satu ini dinilai jauh dengan apa yang disebut sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat.
Pasalnya, sebagai seorang anggota polisi, oknum berinisial CS berpangkat Brigadir dan bertugas di Medan, diduga kerap membuat resah warga Jalan Jermal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Itu dia itu (Brigadir CS_red) memang sok paten kali bang. Kami selalu dideren, kalau gak diberi, dia marah dan ngancam mau nangkap. Kami gak takut bang, tapi karena dia polisi, ya kami masih hargai. Tes aja urinenya,” ujar warga Jermal meminta namanya tidak ditulis, Selasa (1/2/2022). Warga berharap pimpinan Polri dapat menyahuti keluhan masyarakat ini.
Mendengar rekam jejaknya, oknum polisi berinisial CS ini diketahui pada tahun 2015 disebut berkasus dan selamat dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Imformasi diperoleh wartawan di kepolisian juga, CS dan seorang rekanya yang juga anggota Polri berinisial VP disebeut pernah diamankan dan mejalani sidang kode etik. Pasalnya, CS dan VP disebut diduga merampok seorang kerabat bandar narkotika di kawasan Medan Helvetia. Mereka lalu diamankan dan meskipun tidak dipecat, namun mendapat sanksi kode etik.
Hal itu dibenarkan Kabid Propam kala itu dijabat Kombes Pol Makmur Ginting, kepada wartawan dikatakan, jika yang bersangkutan pernah menjalani sidang kode etik.
“Pernah menjalani sidang kode etik itu, tahun 2015 lalu,” kata Kombes Pol Makmur Ginting. (MRI)