tobapos.co – Inisial RH (53) warga Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut mengaku tak habis pikir dengan tingkah Kepala Desanya yang bertindak secara tak manusiawi diduga dengan hendak mengusirnya dari rumah tinggalnya.
Pasalnya RH kerap vokal dalam memperhatikan kegiatan desa di kampungnya tersebut.
Kepada wartawan Rabu (11/1/2023) siang RH menceritakan bagaimana kronologi kejadian yang membuatnya merasa dihina tersebut.
Sekitar puluhan perangkat desa mendatangi rumahnya dan memberikan sebuah surat tanda tangan pilihan warga yang keberatan dengan RH yang tinggal di Desa Telaga Tujuh tersebut.
Namun RH santai menanggapinya, lantaran dirinya bukan teroris atau penjahat, dirinya hanya warga yang vokal selama ini terhadap kegiatan desa yang diduga sarat korupsi.
Contohnya pmbangunan pengerasan jalan masyarakat di Dusun VI, panjang 190 meter dan masyarakat ribut plank RAB dicabut Kadus dan diganti menjadi panjng 70,5 meter.
Anggaran tersebut 2 kali Silpa di bulan yang sama tahun 2021dan masih banyak lagi kegiatan kegiatan yang diduga merugikan negara tersebut.
Apalagi RH sudah melaporkan secara Dumas ke Poldasu soal dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa tersebut dan karena itu pula Kepala Desa Sunarto memusuhinya.
“Saya peduli dengan kondisi lingkungan dimana saya tinggal, jangan hak warga digunakan untuk kepentingan pribadi,sl saya sudah laporkan ke Poldasu secara Dumas, itu bukti kepedulian saya walaupun saya dibenci Kades dan saya hendak diusir dari kampung sini.”jelas RH.
Kades Telaga Sari masih belum bisa dikonfirmasi soal keluhan warga setempat dan Camat Labuhan Deli Eddy Siregar saat dikonfirmasi mengatakan segera akan memanggil Kasi PMD untuk memeriksa penyaluran dana desa di desa telaga tujuh.
“Ok pak segera saya panggil PMD untuk memeriksa hasil penyaluran dana desa nya terima kasih pak.” ujarnya.
RH berharap agar pembangunan di desanya merata dan tidak tebang pilih serta kepala desa jangan bertindak arogan terhadap warganya.(mri)