tobapos.co- Para pelaku diduga ingin melakukan pemerasan dengan modus menjual cincin batu akik, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kecamatan Medan Perjuangan, David Richard Simanjuntak (56) dianiaya segerombolan pemuda di seputaran Jalan Prajurit eks asrama pada Sabtu, (15/1/2021) sekira pukul 13.15 siang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban Richard mengalami luka serius di kepala dan juga pelipis mata, darah bercucuran.
Tidak begitu lama setelah peristiwa, korban bersama keluarga mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan, dan setelahnya keluar bukti lapor dengan Nomor LP/B/181/I/2022/SPKT/Porestabes Medan/Polda Sumut yang diterima AIPTU SP H Barus.
Menurut keterangan David dihadapan petugas SPKT Polrestabes Medan, diduga pelaku Ag menawarkan cincin batu akik dua hari lalu pada (13/1/2022). Lantas pelaku Ag memberikan tawaran harga, namun tak berlanjut disebabkan korban kurang tertarik dengan barang tersebut.
Selanjutnya dua hari kemudian, pelaku AG menemui David R Simanjuntak Sabtu (15/1/2022, saat itu disertai suara membentak dan Ag berlanjut menarik baju korban.
Seketika itu lagi, AG memukuli David, yang dibantu beberapa pemuda lainnya tanpa ada leraian dari warga sekitar maupun yang menyaksikan.
David menuturkan, ” Angga alias Ag saat menemui saya dengan nada marah -marah dan membentak disertai melakukan pemukulan dengan benda tumpul.” terang korban itu.
“Marah si Angga batu cincin yang ditawarkan itu disebut si Angga pecah. Padahal batu cincin itu setelah saya pegang langsung dikembalikan kepada Angga,” terang David.
“Saya tidak ada membawa cincin itu, lalu kenapa disebutnya cincin itu pecah, kalau saya pegang dua hari cincin itu, bisalah dia menuduh saya yang mecahkan, ada apa ni,” kesal David bertanya.
“Persoalan ini jelas modus dengan tujuan pemerasan. Bahkan pemukulan ini akan dilanjutkan kepengadilan,” ungkap Davit lagi.
Lebih lanjut beber David berharap, agar polisi cepat menanggapi laporan pengaduannya dengan menangkap para pelaku. MM