Keluarga Korban Minta Ayah Tiri Diduga Cabul Dihukum Maksimal

Kriminal

tobapos.co – Malang nasib bunga, siswa kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Asahan diduga digagahi oleh ayah tirinya sejak sekitar tiga tahun lalu.

Bunga diduga digagahi oleh pelaku setelah ibunya berangkat ke Malaysia untuk bekerja dan menitipkan sang anak kepada pelaku LP (38) yang merupakan ayah tirinya.

Beredar informasi di masyarakat, bahwa orang tua korban mengetahui bahwa remaja tersebut digagahi oleh pelaku. Namun, melalui kuasa keluarga, Harpen Ramadhan (foto-baju hitam), mengaku informasi tersebut tidak benar dan tidak valid.

“Maka saat ini, kami meminta agar pembuat atau pengunggah video ataupun konten tidak benar tersebut agar membuat klarifikasi atau kami akan menempuh melalui jalur hukum,” ujar Harpen Ramadhan, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi beberapa waktu lalu, sedangkan ibu korban sedang berada di Malaysia dan tidak mengetahui bahwa anaknya telah digagahi pelaku.

“Kami akan melakukan somasi kepada pengunggah, baik itu masyarakat, penggiat sosial media, maupun media massa yang menyebar luaskan informasi tidak benar tersebut,” katanya.

Lanjut ketua jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan itu, kini korban telah dibawah pendampingan mereka, dan saat ini mereka akan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.

“Pelaku atau tersangka kini sudah di Mapolres Asahan untuk dilakukan penahanan. Kami akan mendampingi ini agar korban dapat keadilan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga berharap, pelaku dapat dipidana maksimal karena telah merusak masa depan korban.

“Korban memiliki trauma seumur hidup. Maka dari itu, kami meminta agar pelaku ini dihukum maksimal, kalau bisa dihukum kebiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepala unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Asahan, IPDA Jefry Gultom menjelaskan, dalam aksinya korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat ingin menggagahi adik korban yang masih dibawah umur.

“Sudah sejak Agustus 2023 lalu, korban dicabuli oleh pelaku. Hingga kemarin, korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga karena adiknya mau disetubuhi juga oleh pelaku,” ujar IPDA Jefry.

Kini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *