Dua Wartawan Dianiaya Saat Meliput Demo di PT Universal Gloves
tobapos.co – Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis, dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan oleh preman bayaran saat meliput aksi demo di PT. Universal Gloves (PT. UG), kembali menjalani proses BAP di Polsek Patumbak, Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan mereka, Kamis (9/10/2025).
Elin dan Dedi datang dengan didampingi kuasa hukum mereka, Riki Irawan SH., MH., dan membawa dua orang saksi mata saat kejadian penganiayaan itu, Selasa (6/10/2025).
Identitas para pelaku sudah diinformasikan kepada petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban, Dedi dan Elin.
Disampaikan Riki Irawan SH., MH., 3 orang yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap kliennya, Dedi dan Elin diduga merupakan preman bayaran PT. UG, inisial BS, RS, dan AS.
Harapan Riki, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku untuk memberikan efek jera. Aksi kekerasan sangat tidak bisa ditolerir, terlebih terhadap wartawan saat melakukan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, jangan sampai para wartawan merasa takut saat bekerja di wilayah ini, Bapak Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut kita minta memberikan atensinya,” tegas Riki.
Di tempat terpisah, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan, mengutuk keras perbuatan para pelaku penganiayaan maupun pihak yang ada di belakangnya.
Pihaknya yakin kepolisian sebagai ujung tombak fungsi keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat segera menuntaskan kasus ini,” katanya. (Rel/foto-Kedua korban saat memberikan penjelasan kepada rekannya para wartawan)