Kajari Sergai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kriminal

tobapos.co – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari setempat, Kamis (8/4/2021).

Sebelum pemusnahan barang bukti hasil sitaan, dilakukan penandatanganan penyerahan barang bukti oleh Kajari, Ketua PN, Kapolres dan BNN.

Kajari Sergai Donny Haryono Setyawan kepada wartawan mengatakan, maksud pemusnahan barang bukti ini selain untuk melaksanakan putusan PN yang telah berkekuatan hukum tetap, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemungkinan penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana narkotik adalah sabu seberat 141,29 gr, ganja 30,17 gr dan 5 butir ekstasi dari 215 kasus. “ujarnya .

Kemudian, untuk Tindak Pidana Umum sebanyak 14 kasus diantaranya, judi 5 kasus, pencurian 5 kasus serta 4 kasus lainnya. Dari perkara Narkoba dan Tipidum jumlah tersangka sebanyak 229.

Di tempat terpisah, Kasi Pengolahan Barang Bukti dan Rampasan, Ricky Tohom Adolf Pasaribu SH melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap dari tahun 2018, 2019, 2020 sampai Maret 2021. (Sahat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *