Kecamatan Bandar Khalipah Kini “Surganya” Perjudian, Bandarnya DS Masih Aktif Di Kesatuan

Headline Kriminal

tobapos.co – Semakin menggila dan menjamur judi modus ketangkasan seperti tembak ikan dan jekpot di Sumatera Utara, khusunya di Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai membuat warga sekitar resah dan berharap kepada Polda Sumut khususnya Polres Tebing Tinggi dan yang terkait lainnya berani bertindak.

Sesuai informasi diperoleh tim media ini,diketahui, judi tembak ikan merek BJ dan Jekpot disebut-sebut dikelolah oleh inisial DS, paling ramai beredar di Kecamatan Bandar Khalipah, Serdang Bedagai.

Bandar judi DS juga melebarkan bisnis melawan hukumnya itu sampai Tanah Karo .

Info yang didapat tim media dan lebih mengejutkan, bandar atau bos judi DS disebut masih aktif di kesatuan.

“Kami meminta kepada Kapoldasu, Polres Tebing Tinggi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya mau memberantas perjudian yang telah meresahkan masyarakat, judi penyakit masyarakat yang paling parah,” ujar seorang pria mengaku bernama Lukman (42, Selasa (12/04 /2022.

Menanggapi hal itu, akademisi hukum Jerry Panjaitan SH angkat bicara, menyebutkan, judi yang semakin marak merusak sendi – sendi perekonomian masyarakat dan generasi bangsa.

Selanjutnya, Jerry Panjaitan SH mengatakan, apalagi lokasi judi yang dikunjungi banyak para pemain yang keluar masuk dikawatirkan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Padahal, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah banyak mengeluarkan biaya untuk menekan angka penyebaran virus mematikan itu.

Namun kenyataannya, para bandar judi mengundang keramaian untuk berkumpul, tidak menghiraukan anjuran pemerintah ( prokes), “Jangan karena lokasi judi angka penyebaran Covid-19 yang telah turun menjadi persoalan kepada pemerintah,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait ini dikonfirmasi mengatakan, segala jenis penyakit masyarakat yang meresahkan akan ditindak. “Terima kasih informasinya segala penyakit masyarakat yang meresahakan akan kami tindak, itu arahan Kapoldasu,”tuturnya. (MRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *