Di Sarang Judi Marelan Milik Akim, Akuang & Alim Candra, Anak Kecilpun Dipersilahkan Main

Headline Kriminal

tobapos.co – Sudah sangat mengkhawatirkan, bukan lagi orang dewasa yang dipersilahkan main judi jenis mesin di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tepatnya samping gerbang masuk Kompleks Marelan Point (foto), tetapi anak dibawah umur pun (anak kecil), dibolehkan untuk bermain.

Sesuai penelusuran tim media ini, diketahui pemilik usaha perjudian yang jelas-jelas melawan hukum (pPasal 303 KUHP) tersebut dipanggil Akim, Akuang dan Alim Candra.

Sebenarnya warga setempat sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi perjudian besar-besaran itu, namun mereka takut.

Pasalnya trio bos judi, Akim, Akuang dan Alim itu kerap menggunakan kelompok dari OKP tertentu untuk menekan masyarakat.

Terkait informasi berharga ini, segera dilakukan konfirmasi kepada Kapolres Belawan dan Kasat Reskrim, supaya diketahui publik bagaimana tindakan pihak berwenang itu, apalagi saat ini umas muslim sedang malakukan ibadah puasa, yang seharusnya diberikan kenyamanan dalam menjalankan. Selasa (12/4/2022). (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *