tobapos.co – Terkait maraknya tempat hiburan malam di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan harus berani dan tegas menertibkan lokasi tempat hiburan malam yang begitu menjamur dan diduga menjadi sarang prostitusi dan peredaran Narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ketua AMPD Asahan, Nawawi Tanjung, “Salah satunya lokasi THM St##7, pantauan kami di lapangan, bahwa lokasi tersebut menjual alkohol dan beroperasi sampai lewat pukul 12 malam,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (29/1/2026).
Nawawi menyebut, bahwa lokasi THM St##7 yang terletak di Jalinsum Kisaran, tepatnya di Kelurahan Kisaran Nagara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dinilai kebal hukum dan terkesan tidak berani ditertibkan oleh Pemerintah Asahan. Hal tersebut membuat masyarakat menduga bahwa Pemerintah Asahan menerima setoran fee dari lokasi THM yang beroperasi sampai larut malam.
“Kita lihat Pemerintah Asahan memilih diam tentang keberadaan THM di Asahan, kami meminta Bupati Asahan harus berani berikan sikap tegas terkait keberadaan THM,” beber Nawawi lagi.
Ia juga menambahkan, bahwa bahwa semenjak pemerintahan Taufik Rianto, bukanlah membantu menciptakan Asahan yang kondusif dan relegius, malah terkesan membiarkan maraknya tempat hiburan malam yang diduga menjadi perusak generasi bangsa.
“Pantauan kami di lapangan, bahwa lokasi tersebut juga membolehkan anak di bawah umur untuk masuk dan meminum alkohol, sangat disayangkan pemerintah Asahan tutup mata soal ini,”beber Nawawi.
Lanjutnya mengatakan, akan menggalang masyarakat setempat dan mahasiswa untuk bersuara dan mendesak Bupati agar segera menutup lokasi hiburan malam dimaksud dan semua yang melanggar aturan.(Ridho)