tobapos.co – Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Percut Seituan yang menyeret Daulat Siregar sebagai Kepala Sekolah, atas laporan pengaduan elemen masyarakat ke Kejati Sumut terus diproses hukum.
Kajati Sumut melalui Kasipenkum, Rizaldi (foto-atas), mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan telaah atas laporan pengaduan tersebut.
“Bru slsai ditelaah dan mnunggu proses slanjutnya,” ungkapnya.
Ditanya seperti apa proses hukum selanjutnya, apakah ada ditemukan kerugian keuangan negara?
Rizaldi menimpali, “Nanti kmi infokan selanjutnya.” jelasnya. Selasa (1/9/2026).
Kembali dicoba konfirmasi kepada Daulat Siregar melalui sambungan seluler, namun tetap tidak membalas.
Sekedar mengingatkan, laporan pengaduan elemen masyarakat ke Kejati Sumut terkait anggaran Dana BOS tahap II, Tahun Anggaran 2025 yang diterima SMKN 1 Percut Seituan totalnya hampir Rp 2 Miliar, namun diduga tidak ada disalurkan.
Lanjut dicoba konfirmasi kepada David Nainggolan sebagai Kacabdis wilayah 1 Sumut, yang sejatinya berperan aktif sebagai fungsi pengawasan, namun terkesan bungkam.
Terkait kasus ini, dimana sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat, apalagi bisa kembali mencoreng dunia pendidikan di Sumut. DPP Ibu Prabu mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berani bersikap tegas terhadap bawahannya yang mencoreng nama Pemprov Sumut. (Tom)