Di Masa Pandemi Arena Judi Malah Marak di Wilkum Polres Tanah Karo, Pengamat Hukum : Idealnya Mengundurkan Diri …

Headline Kriminal

tobapos.co – Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH yang dimintai tanggapan terkait pemberitaan media ini yang terbit sebelumnya dengan judul : Apakah Hanya Jika Presiden Jokowi Datang Perjudian Di Karo Bisa Tutup? mengatakan, “Boleh juga ada asumsi demikian, karena memang Presiden pro dengan penegakan hukum. Tetapi ini akan mempermalukan institusi yang ada di wilayah hukum tersebut sebagai perpanjangan tangan pemerintah.” jelasnya. Selasa (19/1/2021).

Sambung pria akrab disapa Redy itu lagi, “Bagi masyarakat, tak soal, yang penting bisa diberantas tuntas sekalipun Presiden harus turun tangan untuk ini.”

Terakhir diminta, bila aparat berwenang seperti belum mampu memberantas perjudian di wilayah tugasnya, apakah layak digantikan? “Saya pikir itu adalah tupoksinya bahkan kewajiban sesuai sumpah jabatan dan undang-undang. Idealnya mengundurkan diri, pilihan terakhir di evaluasi sampai digantikan dengan yang lebih serius.” tutup Redy.

Baca Juga :   Atasi Premanisme & Begal, Pemko Medan Bangun Siskamling Terpadu Bersama Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat

Akan pendapat Pengamat Hukum itu, tim tobapos.co kembali menghubungi seluler Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono guna berusaha melakukan konfirmasi ulang, namun entah mengapa hingga berita ini dimuat kembali belum berhasil didapat jawaban.

Foto/Int: AKBP Yustinus Setyo Indriono membagikan masker//

Sebelumnya Diberitakan

Berdasarkan investigasi tim tobapos.co, seperti di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yakni di Jalan Sudirman tepatnya di depan Plaza Kabanjahe terdapat di dua warung yang bersebelahan menyajikan permainan judi jenis mesin tembak ikan, dadu, kartu remi juga togel yang menyebabkan keramaian di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kemudian di Jalan Sukaraja Munte dan Jalan Bom Ginting, kedua lokasi ini juga disajikan judi modus ketangkasan tembak ikan, bahkan disebut paling banyak mesinnya dikelola pria inisial TS .

Baca Juga :   Danlantamal I Berikan Wejangan kepada Warga Binaan di Rutan Klas I Labuhan Deli

Atas kondisi tersebut, Kapolres juga dimohon agar berani membongkar perjudian-perjudian yang dikelola TS dimaksud, sebab jangan sampai arena –arena perjudian itu bisa meningkatkan penyebaran corona, terutama disana.

Pasalnya diketahui, di Kabupaten Karo per 17 Januari 2021, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Karo mengungkap, akibat virus yang belum ada obatnya ini, warga yang meninggal dunia ada 37 orang, sedangkan terkonfirmasi sebanyak 451 orang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *