tobapos.co – Proyek pembangunan sebanyak 40 sekolah yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara bernilai Rp 7 miliar diduga sarat KKN.
Anggaran yang bersumber dari Dirjen Cipta Karya Satker Tanggap Darurat Pemukiman Reg I Kota Medan Kementerian PUPR tahun anggaran 2018 tersebut terungkap saat puluhan mahasiswa dari Forum Diskusi Mahasiwa (Fordisma) Sumut demo ke Kejatisu, Kamis (17/6/2021).
Koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan, proyek yang menggunakan dana APBN ini diduga 70 persen dikorupsi oleh oknum – oknum terkait?
“Kita minta aparat Kejatisu turun mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah tersebut,” ujar Ismail Siregar.
Selain itu katanya, tahun anggaran 2018 ada juga Rp2,6 miliar untuk pembangunan permukiman. Namun penggunaan dana itu dinilai tidak tepat sasaran. Fordisma berharap Kejatisu segera mengusut kasus yang menghamburkan uang rakyat itu.
Fordisma menuntut, segera bongkar program yang diduga kuat fiktif tahun anggaran 2018 tersebut. “Usut proyek pembangunan 40 sekolah di Deliserdang dan Serdang Bedagai. Kuat dugaan pekerjaan ini langsung di SPK tanpa adanya penawaran dan negosiasi. Kasus dugaan korupsi ini juga sudah disampaikan Fordisma Sumut ke Presiden RI dan Menteri PUPR.” (TIM)