BEM Hukum UNA Desak Polres Asahan Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP

Kriminal

tobapos.co – Penanganan kasus pencabulan yang dialami seorang remaja siswi SMP, sebut saja Mawar (14) tahun, warga Kecamatan Pulo Bandring mendapat perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan.

Ditemui, Faisal Lubis selaku Gubernur BEM Fakultas Hukum UNA mengatakan, penanganan kasus yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Asahan dinilai lamban.

Sebab, sejak kasus itu dilaporkan, Mei lalu hingga hari ini, terduga pelaku pencabulan, berinisal Per (17) masih bebas berkeliaran.

“Tidak dapat dibiarkan. Kenapa laporan bulan Mei lalu, tapi sampai hari ini terduga pelaku bebas berkeliaran. Hal ini dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya Kabupaten Asahan. Sebab menurut kami, kasus ini bukan lah kasus yang rumit untuk diselesaikan,” ucap Faisal di awal pertemuan.

Baca Juga :   Kerjasama Kompak, Diduga Sekeluarga Mencuri Handphone Terekam CCTV

Untuk itu, atas nama BEM Fakultas Hukum UNA, dirinya mendesak agar Polisi, dalam hal ini Unit PPA Satreskrim Polres Asahan segera menuntaskan dan melakukan proses penegakan supremasi hukum secara tegas dan transparansi.

“Tunjukan keseriusan dalam menangani kasus itu, tangkap segera terduga pelaku. Kami tidak ingin karena kasus ini, citra Polri, khususnya Polres Asahan semakin negatif di mata masyarakat. Kasihan korbannya, sampai melahirkan, kasusnya tak juga mendapat titik terang,” terangnya.

“Terakhir, jika penanganan kasus ini masih seperti ini, kami siap mengawal dan mengantarkan kasus ini ke Mapolda Sumut,” akhir Faisal, Rabu (14/09/22) sore. (Do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *