tobapos.co – Terindikasi jelas sarang transaksi sekaligus tempat mengkonsumsi narkoba sabu -sabu di Namo Gajah, Medan Tuntungan, Sumut dikelola inisial SS merupakan peliharaan para oknum aparat.
Pasalnya, tidak mungkin Negara kalah melawan para gembong pengedar narkoba disana, bila petugas berwenang serius dan tidak main mata, atau pun mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Apalagi lokasi para bandarnya menjajakan sabu-sabu tidak berpindah, disitu-situ saja.

Seperti adanya penggrebekan yang dilakukan baik oleh Kepolisian maupun BNN sering disebut GKN/Grebek Kampung Narkoba. Namun berselang tak begitu lama, aktivitas peredaran narkoba di Namo Gajah tersebut sudah kembali seperti biasa dan hingga saat ini, semakin marak. Kamis (15/9/2022).
Lebih tepatnya, lokasi sarang besar narkoba itu berada tak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Adam Malik Medan ke arah belakang.
Lalu dari jalan aspal, memasuki kebun-kebun warga yang banyak tanaman jangung, juga pohon pisang.
Setelah sekitar beberapa ratus meter menyusuri rimbunnya tanaman, akan tampak pondok-pondok seperti tempat beristirahat sekaligus mulai jelas mesin-mesin judi seperti tembak ikan kelihatan.
Ke arah bantaran sungai, ramai para kaki tangan bandar menawarkan paketan sabu-sabu kepada yang datang, kemudian tersedia lagi penyewaan alat hisapnya yang disebut bong.
Untuk menjamin keamanan para pelanggan pengguna sabu – sabu yang datang, pemasoknya inisial SS mempertontonkan anak buahnya mempermainkan handy talky (HT) dan selalu berjaga memonitor dari beberapa penjuru jalan masuk ke lokasi bahkan dibuat portal.
Dari beberapa sumber diterima, sarang narkoba Namo Gajah dikelola SS itu termasuk jaringan kelas besar, per hari dari hasil penjualan sabu-sabu hingga sewa alat hisap dan lain usaha yang ada diperkirakan bisa diraup ratusan juta rupiah.
Akan informasi berharga ini, kepolisian setempat Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumut bahkan hingga ke Mabes Polri akan berjenjang dikonfirmasi, begitu pula dengan BNNP Sumut. (RH)