Bisnis Besar Narkoba SS di Namo Gajah Medan Tuntungan, Peliharaan Para Oknum Aparat

Headline Kriminal

tobapos.co – Terindikasi jelas sarang transaksi sekaligus tempat mengkonsumsi narkoba sabu -sabu di Namo Gajah, Medan Tuntungan, Sumut dikelola inisial SS merupakan peliharaan para oknum aparat.

Pasalnya, tidak mungkin Negara kalah melawan para gembong pengedar narkoba disana, bila petugas berwenang serius dan tidak main mata, atau pun mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Apalagi lokasi para bandarnya menjajakan sabu-sabu tidak berpindah, disitu-situ saja.

Foto:Ils//

Seperti adanya penggrebekan yang dilakukan baik oleh Kepolisian maupun BNN sering disebut GKN/Grebek Kampung Narkoba. Namun berselang tak begitu lama,  aktivitas peredaran narkoba di Namo Gajah tersebut sudah kembali seperti biasa dan hingga saat ini, semakin marak. Kamis (15/9/2022).

Baca Juga :   Dukung Bobby Nasution Tangani Stunting, Komunitas Perempuan : Tidak Sekedar Pemberian Bantuan Sosial, Penanganan Harus Maksimal

Lebih tepatnya, lokasi sarang besar narkoba itu berada tak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Adam Malik Medan ke arah belakang.

Lalu dari jalan aspal, memasuki kebun-kebun warga yang banyak tanaman jangung, juga pohon pisang.

Setelah sekitar beberapa ratus meter menyusuri rimbunnya tanaman, akan tampak pondok-pondok seperti tempat beristirahat sekaligus mulai jelas mesin-mesin judi seperti tembak ikan kelihatan.

Ke arah bantaran sungai, ramai para kaki tangan bandar menawarkan paketan sabu-sabu kepada yang datang, kemudian tersedia lagi penyewaan alat hisapnya yang disebut bong.

Untuk menjamin keamanan para pelanggan pengguna sabu – sabu yang datang, pemasoknya inisial SS mempertontonkan anak buahnya mempermainkan handy talky (HT) dan selalu berjaga memonitor dari beberapa penjuru jalan masuk ke lokasi bahkan dibuat portal.

Baca Juga :   Jagal Kucing di Medan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Dari beberapa sumber diterima, sarang narkoba Namo Gajah dikelola SS itu termasuk jaringan kelas besar, per hari dari hasil penjualan sabu-sabu hingga sewa alat hisap dan lain usaha yang ada diperkirakan bisa diraup ratusan juta rupiah.

Akan informasi berharga ini, kepolisian setempat Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumut bahkan hingga ke Mabes Polri akan berjenjang dikonfirmasi, begitu pula dengan BNNP Sumut. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *