tobapos.co – Informasi terbaru dari sumber terpercaya, bahwa bos pengelola barak jual beli/transaksi sabu-sabu lengkap dengan lokasi untuk mengkonsumsinya, di Gang Tower, Jalan Balai Desa, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang (Sumut), merupakan satu keluarga, yang saat ini dijalankan anak laki-lakinya berusia sekitar 20 tahun, berinisial R. Selasa (12/11/2024).
Saat ini lokasi tersebut malah semakin ramai pemadat sabu-sabu dan juga pemain judi. “Makin ramai pun Bang yang datang, dari Medan, Binjai, warga sekitar semua berkumpul disitu, soalnya yang paling cepat masuk info kalau akan ada penggrebekan di tower itu lah Bang,” terang sumber lagi.
Ditambahkannya juga, kalau usaha lokasi sabu dan judi tersebut milik satu keluarga, yang dijalankan oleh R yang diduga memiliki hubungan dekat dengan oknum- oknum petugas.
Baca juga..
“Semua orang tahu lah Bang, family 100 itu yang punya, tapi si R yang jalankan.” tutup sumber.
Dikatakan sumber informasi A1 lainnya, 24 jam nonstop setiap hari lokasinya buka, yang jaraknya dari jalan besar hanya sekitar 20 meter saja dan membuat masyarakat merasa miris, lantaran polisi capek – capek menangkap para pelaku pengguna sabu yang kebetulan berada di jalan membawa sabu paket 50 atau 100 ribu.
Padahal jelas ada lokasi yang disitu (Tower), ada bandar dengan sabu -sabu diperkirakan kiloan setiap harinya, dan mesin judi juga banyak, lengkap dengan protitusi lagi.
“Bingung liat oknum polisi disana, capek kali ngejar pemakek yang belanja sabu paket limpol (Rp50 ribu), sedangkan kalau mau ke tower, kiloan plus mesin judi pemakai sama bandarnya ada, kadang pola pikirnya apa terbalik ya, atau ini semua sudah disetting?.” sindir masyarakat yang jengah dengan keberadaan lokasi.
Terkait kondisi dikatakan sumber terpercaya di atas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion dicoba konfirmasi, juga Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, namun keduanya belum menjawab.(MR/foto-int)