tobapos.co – Luar biasa, di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, k Kabupaten Deli Serdang, masih wilayah hukum Polrestabes Medan – Polda Sumut layaknya surga bagi pecandu perjudian, baik dadu putar, mesin tembak ikan, jek pot serta judi online. Minggu (10/11/2024), sore.
Informasi langsung dari masyarakat sekitar sedikitnya ada 12 barak perjudian yang mengelilingi wilayah desa tersebut. Tak hanya barak perjudian, barak narkoba serta prostitusi juga tumbuh subur di desa tersebut,
“Ada 12 lokasi bang, ramai pemain, petugas datang minta setoran aja, kalau pun digrebek cuma foto – foto aja. Adapun kalau ditangkap, itu pesanan bandar sabu atau bandar judinya.” ungkap Sitanggang warga Desa Sei Mencirim.
Sebagian warga jengah dan marah sebenarnya, namun tidak bisa berbuat apa apa. Karena setiap lokasi punya bekingan baik dari oknum militer, kepolisian serta preman serta organisasi kepemudaan .
Warga yang vokal langsung kena teror, baik di malam hari atau pun di siang hari, dengan cara rumah didatangi ataupun dilempar batu .
“Mana berani kita vokal bang, pernah waktu itu sama unit desa kami grebek, malamnya rumah kami satu – satu dilempari batu, bahkan ada yang pecah kaca rumahnya, melapor ke polisi percuma, cuma diperiksa, tapi pelaku tak dapat dapat, jadi kami diam dalam geram.”tambahnya.
Salah satu lokasi besar perjudian dan juga narkoba jenis sabu yakni di Jalan Besar Sei Mencirim Gang Tower, di lokasi ada mesin jackpot sekitar 20 unit dan kalau malam dadu putar digelar, usut punya usut, lokasi merupakan milik seorang pria berinisial R (20) dimana usaha tersebut usaha ‘famili 100’ yang melibatkan satu keluarga, yang dikelola oleh R. Hal tersebut informasi akurat dari sumber terpercaya
Menurutnya R punya kedekatan khusus dengan oknum perwira – perwira kepolisian di Medan -Sumut.
“Dia itu Rio, dekat sama oknum polisi Poltabes, jadi buka usaha judi sama sabu pinggir jalan suka sukanya aja.apalagi dia masih 20 tahun, sok kali orangnya.” beber G.
Setidaknya, dalam 1 hari R bisa meraup keuntungan sekitar 30 sampai 50 juta dari peredaran sabu dan mesin judinya.
Selain itu, gambaran lokasi juga menyediakan tempat penampungan sepeda motor, baik gadai atau jual tanpa surat – surat, sehingga banyak pencurian sepeda motor yang dijual ke lokasi.
Polrestabes Medan dikonfirmasi baik Kasat Reskrim maupun Kasat narkoba belum memberikan jawabannya .Polda Sumut juga sedang ditunggu jawaban konfirmasi dari wartawan terkait informasi akurat tersebut. (Mr)