Arena Judi di Merek Kabupaten Karo Bisa Jadi Kluster Baru, Masyarakat Yakin Pengelola Dapat Ditangkap

Headline Kriminal

tobapos.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menekankan kepada para Kasatwil agar peka dalam merespon situasi penyebaran Covid-19 di tanah air, khususnya kluster baru.

Di Propinsi Sumatera Utara sendiri, PPKM dilanjutkan hingga 14 Juni mendatang, hal itu ditegaskan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mengantisipasi lonjakan korban virus mematikan, corona (Covid-19).

Dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terdapat imbauan yang harus dipatuhi, dimana aktivitas seluruh komponen masyarakat secara tegas ada batasan – batasan operasionalnya, seperti waktu maupun jumlah pelaku kegiatan.

Lokasi yang dijadikan arena perjudian besar-besaran di Kecamatan Merek, Kabupaten karo, Sumut//

Namun ada satu kegiatan yang terasa membuat tak habis pikir, seperti perjudian. Diambil contoh yang berada di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Juga :   Kanwil Kemenagsu Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Di lokasi perjudian itu, tepatnya tak jauh dari tugu perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Simalungun, lama ramai diperbincangkan publik, beroperasi arena segala bentuk perjudian, dari kartu, mesin tembak ikan hingga dadu, kerumunan pemain pun kerap membludak disana, parahnya prokes diabaikan meski covid-19 masih parah.

Masih terkait arena perjudian besar-besaran di Kecamatan Merek itu, diperkirakan beroperasi sudah cukup lama. Ironinya, mengapa para pengelolanya belum juga terdengar ditangkap? Rabu (2/6/2021). Padahal, selain mengelola judi perbuatan melawan hukum, saat ini masyarakat dan pemerintah sedang mati-matian berjuang melawan pandemi covid-19 yang bahkan cenderung angka terpapar meningkat.

Terkait informasi yang didapat di atas, masyarakat berharap aparat berwenang di daerah tersebut menyahuti keresahan mereka, “Yakin itu (perjudian) dapat ditutup, kita masyarakat sangat mendukung itu, buat bapak-bapak yang jadi pemimpin, kita doakan kuat menjalankan tugasnya,” kata warga menanggapi.

Baca Juga :   Lokasi Perjudian Kembali Marak di Tanah Karo-Sumut (1)

Di tempat terpisah, belum lama ini, Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja telah dikonfirmasi terkait perjudian tersebut, beliau mengatakan, “Trims infonya, akan kami lidik dan tindak,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan itu sekitar 25 Mei 2021 lalu. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *