Lanal Nias Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan Casis Bintara TNI AL Asal Nisel

Headline Kriminal

tobapos.co – Tentara Nasional Indonesia  Angkatan Laut (TNI –  AL) serius tangani kasus dugaan pembunuhan Calon Siswa (Casis) Bintara Angkatan Laut bernisial “IST” asal Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tegas Danlanal Nias melalui humas Lanal Nisel, Sabtu (30/3/2024)

Ia mengungkapkan, karena kejadian itu di Padang Sumatera, maka pihak Lanal Nias menyerahkan penuh kasus tersebut kepada Denpom Lantamal ll Padang, tukasnya.

Awalnya Lanal Nias memperoleh informasi kejadian itu berawal dari pihak keluarga mantan Calon Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua melaporkan kasus hilangnya anak mereka sejak akhir Desember 2022 yang berangkat dari Nias bersama salah seorang oknum PM TNI AL berpangkat Serda PM yang bernisial AAM menuju Padang Sumatera Barat,” Sabtu, (30/3/2024).

“Orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua, (22), mantan Casis Bintara TNI AL,  Losawato Telaumbanua, (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (26/3) lalu, mendatangi Den Pom Lanal Nias di Baloho Indah untuk melaporkan sejak 16 Desember 2022 hilang kontak sejak berangkat dari Nias bersama oknum PM Lanal Nias Serda AAM menuju ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi awak media Jumat (29/3) membenarkan orangtua Iwan Sutrismn Telaumbanua telah melaporkan terkait kasus hilang kontak dengan anaknya tersebut.

“Afrizal menyebutkan, Iwan Sutrismn Telaumbanua sebelumnya telah mengikuti seleksi calon Bintara di Lanal Nias tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus. Namun oknum Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekira Rp.200 juta lebih.

Mendapat laporan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tersebut pihak TNI AL kemudian menindaklanjut dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda (PM) AAM.

“Serda (PM) AAM  kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisal ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.

Untuk proses hukum selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

Mayor Afrizal menegaskan TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.

Pihak keluarga juga sudah mendapat informasi tersebut dan berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran. (RisGow)

1 thought on “Lanal Nias Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan Casis Bintara TNI AL Asal Nisel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *