Warga Senang Setelah Polresta Deli Serdang Grebek Diduga Rumah Bandar Sabu-sabu

Headline Kriminal

tobapos.co – Satuan Reskrim Narkoba Polresta Deli Serdang dikabarkan menggrebek dan berhasil meringkus dua pemuda diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (3/3/2021), kemarin. (foto-int/Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi sesaat lalu ketika memaparkan keberhasilan pihaknya membongkar peredaran narkoba)

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka inisial PN di Jalan Pancasila, Gang Dagang Krawan, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Disebut didapat barang bukti paketan berisi sabu-sabu. Saat itu pula sekitar magrib, PN dan rekannya diboyong petugas.

Menurut penuturan warga khususnya orangtua, mereka sangat senang dengan tertangkapnya PN. Sebab akibat ulah PN, para remaja hingga pemuda disana menjadi terikut-ikut di lingkaran narkoba.

Baca Juga :   Pj Gubernur Sumut Hassanudin Promosikan Tiga Sektor Ini di North Sumatra Invest

Akan keberhasilan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi dikonfirmasi tim tobapos.co mengarahkan kepada Kasat Narkoba AKP Ginanjar yang merupakan mantan Kapolsek Patumbak.

Menjawab konfirmasi tim media ini melalui seluler, AKP Ginanjar sempat mengatakan akan melakukan pengecekan atas informasi yang diperoleh wartawan. Ditanya kembali beberapa waktu setelahnya, sekitar (8/3/2021), Ginanjar meminta wartawan untuk datang langsung ke Mapolresta Deli Serdang, sehingga atas informasi yang didapat, hingga Kamis (11/3/2021) masih membutuhkan keterangan resmi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *