tobapos.co — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution merespons santai kritik publik terkait pemilihan pejabat eselon II di bidang teknis yang dinilai tidak memperhatikan prinsip meritokrasi dan sistem merit dalam birokrasi.
Sebagaimana diketahui, meritokrasi adalah sistem di mana kekuasaan dan penghargaan diberikan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan prestasi individu, bukan latar belakang kekayaan, status sosial, atau faktor diskriminatif lainnya. Penerapan sistem merit di pemerintahan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan prinsip tersebut.
Pemilihan Hendra Dermawan Siregar sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut dianggap publik tidak sejalan dengan prinsip dimaksud.
“Ya, pansel (panitia seleksi) sudah bilang boleh, mau gimana,” ujar Bobby menjawab pertanyaan wartawan usai melantik dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/8/2025).
Selain Hendra Siregar, turut dilantik Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Kepala Bappelitbang.
Ketika dicecar soal kesan bahwa seleksi terbuka terhadap tujuh JPTP hanya sekadar formalitas, Bobby kembali menjawab diplomatis. Kritikan publik makin menguat lantaran Hendra dinilai bukan “the right man in the right place”, ditambah pengalaman pahit sebelumnya saat mantan Kadis PUPR, Topan Ginting, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topan dan Hendra diketahui sama-sama berlatar pendidikan pemerintahan, bukan teknis sipil.
“Formalitas apanya? Kalau (seleksinya) formalitas, semua formalitas, maunya gimana,” ucap Bobby tanpa memberikan penegasan lebih lanjut terkait transparansi seleksi tersebut.
Sementara itu, terkait belum dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan yang juga termasuk dalam seleksi terbuka tujuh JPTP sebelumnya, Bobby menyebut masih menunggu izin Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nunggu (restu) BKN. Kan aturannya sudah begitu. Kemarin pansel (sudah) memberikan tiga nama ke BKN, setelah itu dari tiga nama tersebut langsung dipilih salah satunya,” jelasnya.(MM)