Warga Resah, Judi Tembak Ikan Di Medan Berdekatan dengan Rumah Ibadah

Headline Kriminal

tobapos.co – Lokasi perjudian tembak ikan kian marak di Kota Medan. Salah satunya berada di kawasan Jalan Mesjid Taufik, Gang. Bintara, Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan.

Ironinya, perjudian itu berada di dekat sebuah rumah ibadah Gereja. Persisnya di seputaran Jalan Maplindo, tak jauh dari Gang Bintara, Kelurahan Tegal Rejo, Kota Medan.

Disebut-sebut, lokasi judi tembak ikan ini dikelola wanita berinisial M, warga Lau Dendang, dibantu oleh dua orang pria sebagai operator pengisian chip/coin para pemain.

Sesuai informasi dan investigasi, ada 1 meja judi tembak ikan yang aktif di lokasi tersebut. Parahnya, para pemain judi terpantau tak perduli bahaya Covid, tak pakai masker dan menjaga jarak (prokes).

Baca Juga :   Dukung Tim Porwanas DKI, Hundred Sumbang Seragam Kontingen 

Menurut warga sekitar, lokasi judi itu kerap ramai, mulai dari siang hingga malam dan bahkan tidak pernah tutup sama sekali atau 24 jam beroperasi.

Maraknya aksi perjudian di kawasan Medan Perjuangan membuat resah warga. Bukan tanpa alasan, sebab lokasi judi banyak dampak negatifnya.

“Kami khawatir suami dan anak-anak kami main ke tempat itu. Jelas bisa merusak akhlak generasi yang ada di kampung kami,” ujar sumber yang enggan namanya disebut, Minggu (30/6/2021).

Dari itu, warga mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Timur segera mengambil tindakan tegas, tutup lokasi perjudian tersebut, tangkap pengelola maupun pemiliknya, apalagi perjudian merupakan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 303 KUHPidana.

Baca Juga :   Kunjungi Pabrik Kosmetik, Pengelola Queen Beauty Clinic Gandeng Nita Thalia

“Polisi harus ambil tindakan agar lokasi judi tembak ikan tersebut ditutup. Jangan biarkan aksi perjudian marak di tempat kami,” pinta warga sembari meninggalkan jurnalis.

Sebagai penyambung asprirasi masyarakat, tim media ini selanjutnya berusaha mengkonfirmasi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH melalui sambungan seluler, namun hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.(Ber/foto: ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *