Tangkapan Tahun 2020, Sebanyak 6 Kapal Berbendera Malaysia Dibakar, Ditenggelamkan di Belawan

Kriminal

tobapos.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan enam kapal ilegal berbendera Malaysia di Belawan, Sumatra Utara. Itu dilakukan untuk memberikan efek jera para pencuri ikan di perairan Indonesia.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, aksi itu sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Periakanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta aparat bersikap tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Penenggelaman kapal ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Belawan selaku eksekutor.

“Enam kapal berbendera Malaysia dimusnahkan sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Antam, Jumat (19/3/2021).

Dia menjelaskan keenam kapal yang ditenggelamkan tersebut yakni KM SLFA 5070, KM PKFA 7435, KM PKFA 9595, KM PKFB 1845, KM SLFA 5177, dan KM SLFA 5227. Kapal-kapal tersebut ditangkap tahun 2020 karena melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Baca Juga :   David Roni G Sinaga Mendesak Pemko Medan Tertibkan PK5 Yang Berjualan Diatas Trotoar

“Seluruh kapal tersebut ditangkap pada tahun 2020 dan telah diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Ikeu Bachtiar menilai, eksekusi terhadap keenam kapal tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan. Dia berharap eksekusi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing.

“Proses eksekusi ini adalah tahap akhir dari proses hukum yang sudah berjalan. Dengan penenggelaman ini, maka kapal ini tidak dapat digunakan lagi untuk mencuri ikan di laut Indonesia,” tuturnya.

Pada 2020, KKP bersama Kejaksaan telah memusnahkan 18 kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Batam, Belawan dan Aceh. Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini masih akan berlanjut di beberapa lokasi diantaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak 4 kapal, Sebatik-Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal. (REP/IN)

Baca Juga :   Polrestabes Medan Bekuk Diduga Bandar Sabu-sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *