Ditreskrimum Polda Sumut Terkesan Enggan Menindak Sarang Besar Perjudian Dekat Markasnya?

Headline Kriminal

tobapos.co – Sejak beberapa hari lalu informasi dari masyarakat diteruskan ke pihak Ditreskrimum Polda Sumut, terkhusus  kepada Direkturnya Kombes Pol Sumaryono (foto).

Pasalnya, keberadaan sarang perjudian besar-besaran di sebuah gedung mewah di Jalan Selambo/Simpang Jalan Muara, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ramai ditentang. Namun sampai Selasa (26/9/2023), masih tetap beraktivitas, membuat kepercayaan masyarakat semakin tergerus.

“Apa karena ada oknum-oknum aparat dan para pensiunannya yang terlibat dalam mengelola perjudian itu, sehingga pihak Ditreskrimum Polda Sumut terkesan enggan menindaknya?”

Baca juga..

“Padahal posisi judinya dekat sekali dengan maskas pembasmi bandit, Polda Sumut, dan perjudian kan katanya masuk program prioritas Pak Kapolda yang baru, semoga lebih serius lagi lah bekerjanya,” ujar masyarakat setempat meminta namanya tak dimuat.

Baca Juga :   Mahasiswa Demo Polda Sumut, Judi Menjamur Kinerja Kapolres Agar Dievaluasi

Hasil penelusuran terkini, pengelola perjudian dadu tersebut masih tetap berusaha keras mengelabui masyarakat akan aktivitas melawan hukum di dalam gedung bercat biru itu. Sampai-sampai, diduga bersekongkol dengan oknum-oknum aparat mempertontonkan bahwa lokasi yang dimaksud tidak seperti yang dituduhkan. Namun lucunya, mereka salah mengaplod momen.

Masih banyak lagi sebenarnya informasi yang telah digali wartawan terkait perjudian yang seperti kebal hukum meski letaknya tak jauh dari markas Polda Sumut itu. Tetapi, karena sengaja disajikan bersambung, perlahan akan tetap diungkap ke publik.

Sebelumnya, terkait ini, Kombes Pol Sumaryono selaku Direktur Ditreskrimum Polda Sumut menjawab konfirmasi wartawan dengan mengatakan, “Terimakasih informasinya, akan kami Lidik dan tindak,” tegasnya.

Baca Juga :   Pemko Medan Segera Tindak Lanjut Pabrik Dolomit Sunggal Resahkan Masyarakat

Adapun perjudian tersebut, diketahui termasuk perjudian skala besar, judinya jenis dadu, ramai para pemain berdatangan dari malam hingga subuh, ada yang dari dalam Kota Medan bahkan luar kota, bos pengelolanya dipanggil Tanggang dan Marbn, keduanya sudah lama menggeluti bisnis perjudian. (MRi/Bersambung)    

1 thought on “Ditreskrimum Polda Sumut Terkesan Enggan Menindak Sarang Besar Perjudian Dekat Markasnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *