tobapos.co – Masyarakat merasa heran, mengapa pihak Ditreskrimum Polda Sumut yang bergerak tiba di lokasi sarang perjudian besar-besaran di Jalan Selambo/simpang Jalan Muara, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang (Sumut), pada masih terang hari, Minggu (24/9/2023).
Padahal sesuai informasi masyarakat kepada media, dan itu telah diteruskan kepada Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (foto-kiri), bahwa perjudian dadu kelas berat tersebut kerap aktif mulai malam hingga subuh.
“Ya kalau datangnya Polisi itu pagi, siang atau sore, orang minum tuak dan minum kopilah yang mereka jumpai,” ucap warga sembari tertawa kecil tak jauh dari lokasi, Senin (25/9/2023).
Tetap dirasa masih aneh, pasca perjudian ini dikonfirmasi wartawan tobapos ke Polda Sumut hingga berita pertama dimuat, ramai penelepon gelap menghubungi, ada yang terkesan menghambat pergerakan wartawan dengan menakut-nakuti, bahkan berusaha membantah keberadaan perjudian tersebut.
Baca juga..
“Jangan terlalu lasak kali buat berita itu, nanti payah kalian…” kata penelepon gelap dari seberang kepada wartawan media ini.
Kemudian, “Gak ada disitu judi woi, kau catat nama ku Anton ya,” bentak penepon gelap lainnya, dan masih banyak lagi kata-kata terkesan mengintimidasi.
Kombes Pol Sumaryono Segera Tindak Tegas
Hasil konfirmasi terkini yang diperoleh dari Dir Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, beliau menegaskan, “Terimaksih informasinya, akan kita lidik dan tindak,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, perjudian dimaksud berada di sebuah gedung yang sering disewa masyarakat dalam acara pesta, di Jalan Selambo/Simpang Jalan Muara, Desa Amplas, Percut Seituan, Deliserdang (Sumut), jaraknya diperkirakan tak jauh dari markas Polda Sumut, hanya berkisar 4,5 kilometer, 12 menit perjalanan.
Sudah sejak sekitar sebulan lalu resmi dibuka dan masih beroperasi, meski lokasi tersebut pernah dipasang garis polisi atas desakan masyarakat.
Pengelolanya ada beberapa orang, paling santer terdengar sebagai bos besarnya dipanggil Tanggang dan Marbn.
Disebut lagi, perjudian dadu skala besar ini merupakan pindahan dari Beringin, Deli Serdang. Pria dipanggil Tanggang ini juga disebut mengoperasikan berbagai jenis mesin judi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, ada jekpot, mesin tembak ikan, togel dan beberapa macam lainnya. (MRi/Bersambung)
1 thought on “Seharusnya Tim Ditreskrimum Polda Sumut Bergerak Malam Hari: Bila Serius Tindak Sarang Judi Besar-besaran Dekat Markasnya”