tobapos.co – Informasi berharga diberikan masyarakat ini pantas diapresiasi. Sebab selain mendukung berjalannya program kerja, khususnya yang menjadi prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, tentunya sebagai bahan penyelidikan atas persoalan sumber dana kampanye yang selama ini tren menjadi bahan perbincangan publik berasal dari bisnis gelap. Senin (25/9/2023).
Sesuai yang diterima, basis besar perjudian dan peredaran sabu-sabu dimaksud berada di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Jalan Medan –Binjai KM 15 (Sumut), berada di pinggiran kota, bila masuk kesana pemandangan ala las vegas akan terucap.
Terkait ini, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Dirnarkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan diketahui punya tugas penindakan, dan bahkan ke Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dicoba dikonfirmasi wartawan, tetapi hingga berita ini dimuat, balasan belum diterima.
Masyarakat sekitar ditanyai, kebanyakan mereka mengaku sangat khawatir dengan keberadaan lokasi tersebut. Alasannya, pasti akan menciptakan dampak negatif dan perbuatan-perbuatan buruk generasi.
Baca juga..
Ada juga yang mendesak agar Kapolda Sumut dengan menggandeng institusi lainnya mau segera melakukan penggerebekan, memberikan efek jera terhadap pengelola lokasi tersebut, ditutup permanen.
“Kami warga sini sebenarnya sangat keberatan dengan adanya lokasi tempat sabu-sabu dan judi itu bang, sudah hampir 2 tahun itu ada, sekarang makin besar, 24 jam itu buka bang. Lokasinya dekat rel kereta api samping kuburan,” ujar warga meminta namanya dirahasiakan.
Lanjutnya, “Ada kelompok mafia pengelolanya, oknum aparatnya juga ada, bebas jual – beli sabu dan disediakan juga tempat memakainya disana, kalau judi yang pakai mesin itu banyak kali lah bang, dadu juga ada, tapi mulainya malam, sabung ayam juga.” tutup sumber. (Mri/Bersambung/foto-Int)
1 thought on “Waspada Aliran Gelap Dana Kampanye, Basis Besar Perjudian dan Peredaran Sabu-sabu Desa Serbajadi Tantang Program Prioritas Kapolda Sumut (2)”