Poldasu Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Porta Boru Tumanggor

Headline Kriminal

tobapos.co – Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan dua pelaku pembunuhan Porta boru Tumanggor (52) di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (29/5/2021) malam.

Kedua pelaku yang ditangkap bernama Anaria Sipayung (40) dan Halimah Telambanua (45) warga Huta Tinggi, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan terhadap ke dua wanita ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban, Porta boru Tumanggor (52) dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5/2021) lalu.

Kuat dugaan, kematian warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun tersebut tewas karena dibunuh.

Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi, diketahui kedua pelaku pembunuhan tersebut sedang menginap di Hotel Hawai, Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga :   Jelang Nataru, Penumpang Bus ke Sumatera Penuhi Terminal Rambutan

Tak ingin buruannya kabur, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran ke Hotel Hawai.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua ke dua pelaku sedang berada di dalam kamar hotel dan langsung mengamankannya.

Dari interogasi yang dilakukan ke dua tersangka mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban Porta boru Tumanggor.

Saat penangkapan itu petugas turut menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan menggunakan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin serta uang tunai sebesar Rp2.5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III Jahtanras AKBP Taryono, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021), membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Baca Juga :   Besok di Tiga Kecamatan Jakut, Sembiring: Pemprov DKI Distribusikan 90.000 Paket Bansos

“Kasusnya masih dikembangkan lagi,” kata Tatan singkat.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Portan Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, pada Kamis (27/5/2021) lalu. Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba. (TP – Sofar Pandjaitan-rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *