tobapos.co – Aktivitas perjudian jenis tebak angka yang biasa disebut Togel sepertinya berat hilang dari Sumut.
Penangkapan yang dilakukan para petugas terkesan hanya kepada yang berstatus jaringan bandar gelap. Sedangkan yang telah berkoordinasi sepertinya tak tersentuh hukum.
Contohnya jaringan judi togel dengan kode NGL, akrab disebut Nenggolan, saat ini menguasai beberapa Kabupaten/Kota di Sumut, di antaranya Kabupaten Humbahas hingga Tapanuli Utara.
Dicoba konfirmasi kepada Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kira-kira seperti apa tindakan yang akan diambil beliau ketika masyarakat sudah sangat resah akan maraknya perjudian tersebut? Namun hingga berita ini dimuat jawaban belum didapat. Dan akan terus dicoba. Kamis (21/7/2022)
Diketahui, judi togel atau jenis tebak angka itu jelas perbuatan melanggar hukum. Pemain maupun pengelolanya bisa dijerat Pasal 303 KUHPidana. Perjudian banyak sekali dampak buruknya bila dibiarkan ada di tengah masyarakat. (Mri)