Bandar Besar Sabu Jermal 15 Medan – Sekitarnya Masih tak Tersentuh Hukum (1)

Headline Kriminal

tobapos.co – Bertahun – tahun sudah status DPO yang diduga sudah disematkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan kepada pria dipanggil Guntur, yang sudah menjadi rahasia umum merupakan bandar besar sabu-sabu di kawasan Jermal 15 sekitarnya.

Berusaha dikonfirmasi wartawan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan juga Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, namun jawaban belum didapat.

Informasi terbaru, Minggu (12/1/2025), Jermal 15 yang terletak di Kecamatan Medan Denai dan Kecamatan Percut Seituan, masih menjadi pusat jual beli hingga lapak konsumsi sabu sabu terbesar di Kota Medan sekitarnya.

Bukan hanya narkotika yang marak di lokasi Jermal 15 dimaksud, perjudian juga seperti bebas se-bebas-bebasnya beroperasi disana.

Baca Juga :   DPRD Medan Ingatkan Manajemen RSUD Bachtiar Djafar, “Pastikan Tenaga SDM dan Alkes Memadai”

Ironinya lagi, lokasi Jermal 15 diketahui hanya berjarak beberapa menit bila ditempuh dengan berkendara dari Mapolda Sumut maupun BNNP Sumut. (Tim/bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *