Alek dan Agung, Dua Mafia Jamu Ilegal Medan Merasa Kebal Hukum (1)

Headline Kriminal

tobapos.co – Aparat penegak hukum, pimpinan Polda Sumut juga BBPOM agar menyelidiki oknum anggotanya yang diduga terlibat membekingi mafia jamu ilegal dipanggil Alek dan Agung.

Pasalnya, meski sudah beberapa kali digrebek petugas lokasi gudang usahanya, namun sampai detik ini kedua mafia tersebut masih melakoni bisnis memasarkan bahkan memproduksi berbagai merk jamu ilegal. Minggu (12/1/2025).

Sebagai informasi dari sumber terpercaya yang diteruskan agar dapat dijadikan bahan penyelidikan pihak berwenang, lokasi gudang penyimpanan jamu ilegal Alek berada di sekitar rumah potong hewan Mabar, sedangkan Agung berada di Jalan Krakatau Medan.

Nama keduanya cukup santer di kalangan pebisnis yang sama, bahkan saat ini Alex dan Agung semakin merasa kebal hukum, sebab ada bekingnya sudah melanggeng ke pusat.

Baca Juga :   Sidak ke Polrestabes Medan, Kapoldasu Panca Simanjuntak Cek Kondisi Tahanan

Sebagai tambahan informasi, menurut keterangan pihak yang berkompeten, jamu ilegal selain merugikan pendapatan negara juga pasti dapat merugikan kesehatan masyarakat.

Kepada Alex dan Agung sudah dicoba konfirmasi, tetapi keduanya masih bungkam.

Kepada Kapolda Sumut dan Kepala BBPOM di Medan selanjutnya akan segera dikonfirmasi. (TP/Bersambung/foto-ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *