Telat Periksa Kesehatan, Wagub: Angka Kematian Covid-19 Jadi Meningkat 

Pemerintahan

tobapos.co – Pemprov DKI menyebutkan adanya peningkatan angka kematian menjadi mencapai 1,7 persen. Sebelumnya angka kematian mencapai diangka 1,6 persen.

“Jadi memang ada penambahan tingkat kematian dari 1.6 persen menjadi 1,7 persen, ada kenaikan 0,1 persen. Hal ini disebabkan karena lambatnya pemeriksaan dari warga ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/03/2021).

Ariza mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, angka kematian disebabkan karena banyak yang terlambat respon gejala dalam tubuh.

“Kebanyakan masyarakat tidak melaporkan kepada puskesmas sehingga penanganan jadi terlambat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.050 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.223 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.719 positif dan 10.504 negatif.

“Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 307.524. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 77.947. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 549 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.492 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” terang Dwi.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 365.419 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 352.827 dengan tingkat kesembuhan 96,6%, dan total 6.100 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif PCR sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%, sedangkan persentase kasus positif PCR secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%,” jelas Dwi.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *