Tak Perlu Dipermasalahkan, Karyono: Pilkada 2024, Itu Amanat UU No 10/2016

Headline Politik

tobapos.co – Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 merupakan perintah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pelaksanaannya dibarengi dengan Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif.

Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023, akan diisi oleh Pejabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Presiden.

Karyono Wibowo mengingatkan Anies dan para pendukungnya tak usah merasa paling dijegal.

“Jika dilihat dari tahun pengesahan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang menyebutkan pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024 disahkan pada tahun 2016, maka membuat asumsi bahwa pelaksanaan pilkada 2024 untuk menjegal Anies tidak logis karena pada tahun 2016, Anies belum menjadi Gubernur DKI,” kata Karyono saat dihubungi, Rabu (03/02/2021).

Karyono mengaku pihaknya mencermati bahwa tarik-menarik soal waktu pelaksanaan pilkada berjalan cukup alot hingga menimbulkan polemik di ranah publik. Ada yang berasumsi bahwa pelaksanaan pilkada akan menentukan nasib sejumlah kepala daerah terutama Anies Baswedan yang diprediksi kembali maju sebagai incumbent dalam Pilkada DKI Jakarta .

Baca Juga :   “Belimbingan” Sarang Narkoba & Judi di Pancur Batu yang Semakin Subur

Bahkan, lanjut Karyono, ada juga para pihak yang mengaitkan lebih jauh ke dalam perhelatan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilkada 2024 bahkan dicurigai merupakan skenario untuk menyingkirkan Anies dari arena pertarungan Pilpres 2024.

Menurutnya, premis ini menarik untuk dianalisis dan diuji sejauhmana relevansi, korelasi, dan signifikansinya. Tapi ini baru semacam hipotesis umum yang masih membutuhkan pembuktian. Karenanya, Anies dan para pendukungnya jangan merasa paling dijegal, karena hal ini pun berdampak kepada kepala daerah yang lainnya.

“Meminjam istilah Michel Foucault, asumsi ini setidaknya bisa menjadi diskursus, yaitu sebagai sebuah sistem berpikir yang dikonstruksi ide-ide, pemikiran yang kemudian membentuk kultur,” tutur mantan Peneliti LSI Denny JA itu.

Di sisi lain, diskursus yang dibangun atas asumsi yang bersifat umum seperti di atas perlu digali lebih dalam. Setidaknya, bisa dimulai dari sejumlah pertanyaan, seberapa kuat argumen yang menyatakan Anies akan tersingkir dari arena pilpres jika pilkada diselenggarakan tahun 2024.

Lalu, seberapa besar peluang Anies akan kehilangan panggung untuk tampil di depan publik? Bagaimana konstruksi berpikir dalam membuat asumsi bahwa pelaksanaan pilkada berpengaruh terhadap agenda pemilihan presiden. Beberapa hal yang perlu dibahas juga adalah bagaimana peluang mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini lolos di pilpres.

Baca Juga :   Ubah Jadwal, Strategi PT MRT Cegah Covid-19

Atas asumsi di atas, Karyono menegaskan, kesuksesan Anies maju di Pilpres 2024 tidak serta-merta ditentukan oleh penyelenggaraan waktu Pilkada 2022 atau 2024. Waktu pelaksanaan pilkada tidak menjamin kesuksesan Anies dalam kontestasi pilpres. Sebab, untuk lolos dan menang dalam kompetisi pilpres tidak sesederhana itu, karena masih banyak variabel yang saling berhubungan terhadap lolos tidaknya menjadi kandidat presiden.

Itu baru tahap penentuan capres. Belum lagi tahap pemilihan, tentu banyak faktor yang mempengaruhi kemenangan. Begitu pula sebaliknya, ada sejumlah faktor yang perlu diteliti -yang menjadi penyebab tidak lolosnya seseorang menjadi kandidat. Pun demikian, banyak faktor yang menyebabkan kekalahan dalam kontestasi elektoral.

“Anies memang sudah menjadi tokoh yang diperhitungkan dalam kancah politik nasional. Namanya selalu masuk dalam radar surcapres (survei calon presiden) meskipun dalam sejumlah survei, elektabiliitasnya menurun dalam setahun terakhir. Tapi terlepas itu, Anies masih memiliki peluang untuk menjadi kandidat presiden,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pelamar PPPK di Medan, Sebanyak 1.623 Penuhi Syarat Administrasi

Pun seandainya pilkada dilaksanakan pada 2024, banyak pihak berasumsi Anies akan kehilangan panggung. Karyono mengatakan, asumsi tersebut terlalu sederhana dan sumir. Dengan modal politik saat ini, bagi Anies tidak terlalu sulit untuk tetap tampil di depan publik. Belum lagi para pendukungnya tentu tidak akan tinggal diam. Kuncinya adalah seberapa kuat elektabilitas Anies.

Dia menganggap, jika memang memiliki dukungan kuat, tentu Anies dan pendukungnya akan berusaha menciptakan panggung agar Anies bisa ‘menari’ di hadapan khalayak. Anies merupakan tokoh nasional yang memiliki magnet dan sudah sampai pada level sebagai ‘media darling’. Popularitas Anies semakin melejit.

Dengan modal itu, Anies disebutnya bisa menjadi daya tarik untuk mencari dukungan partai. Dan, pada akhirnya asumsi yang menyatakan Anies akan kehilangan panggung politik jika pilkada dilaksanakan 2024 masih terlalu dini. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *