Terpaksa Pensiunan TNI Ini Blokade Akses Jalan di Pasar I Setia Budi-Medan, Begini Faktanya

Headline Peristiwa

tobapos.co – Seorang pensiunan TNI viral di sosial media karena memblokade akses jalan di Gang Adil, Pasar I Setia Budi, Kecamatan Tanjung Sari, Kota Medan.

Dilansir dari Tribun Medan yang  mendatangi lokasi jalan diblokade tersebut, Sabtu (4/3/2023), akses jalan di Gang Adil itu, saat ini sudah terbangun tembok.

Di lokasi tersebut hanya menyisakan akses jalan yang bisa dilalui oleh pejalan kaki dan pengendara roda dua.

Sementara itu, di belakang jalan yang diblokade tersebut terdapat sebuah kompleks perumahan Safa Marwah Regency.

Di dalam kompleks tersebut berdiri belasan rumah, di mana seluruh jalan di perumahan tersebut buntu. 

Dan di tengah dinding yang memblokade akses jalan tersebut terdapat tulisan yang menyatakan bahwa pihak developer dari perumahan belum membayar harga tanah jalan tersebut.

“Gang atau jalan ini belum ganti rugi developer perumahan,” tertulis di dinding tersebut.

Tak hanya itu, di dinding tersebut terdapat juga tulisan bahwa tanah akses jalan tersebut milik pribadi.

“Jalan atau gang ini milik pribadi belum dibayar atau diganti rugi,” tulisan di dinding tersebut.

Wartawan pun berupaya mewawancarai beberapa warga di perumahan Safa Marwah Residence, namun menolak untuk ditanyai.

“Kalau mau wawancara nanti saja ketika hari Senin,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Hingga akhirnya, Tribun Medan pun menemui sosok pemilik rumah yang melakukan blokade jalan yang viral tersebut, yakni Kolonel Purn H Silitonga.

Diceritakan Silitonga, bahwa dirinya meblokade akses tersebut lantaran pihak developer perumahan tidak ada meminta izin untuk membangun jalan tersebut. 

Bahkan, kata Silitonga, dirinya sebelumnya sama sekali tidak mengetahui adanya pembangunan perumahan oleh pihak developer tersebut.

“Ini tanah warisan orang tua saya, saya memiliki surat lengkap dan tanah ini sudah dibeli sebelum tahun 2000-an,” ucap Silitonga, Sabtu (4/3/2023) siang. 

Menurut Silitonga, dirinya tidak mempermasalahkan bangunan perumahan yang didirikan pemilik development.  

“Yang kami permasalahkan hanya tanah jalan ini saja. Luas tanah warisan kami 5.067 m2 dan untuk tanah jalan ini  luasnya 4 meter x 72,” ucapnya sambil menunjukkan bukti surat-surat yang dimiliki.

Dalam kesempatan itu, Silitonga pun menunjukkan fakta terkait tanah yang menjadi akses jalan tersebut merupakan miliknya.

“Bukan milik orang lain, bukan milik pemerintah, bukan tanah umum, kenapa saya berani memblok, karena saya memiliki bukti kuat akan keaslian tanah ini saya tidak merasa bersalah malah saya dirugikan,” terangnya.

Silitonga mengungkapkan, sebelum memblokade akses jalan dengan mendirikan tembok, dirinya sudah bertemu dengan pihak development.

“Pada pertemuan itu kami membuka harga tanah jalan ini Rp 600 juta, itupun mereka tawar Rp 200 juta terakhir kami bilang harganya Rp 300 juta. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan malah terkesan mereka menyepelekan kami pemilik tanah,” ucapnya. 

Kini, kata Silitonga, pihak developer sudah membawa permasalahan ini ke pihak kecamatan.

“Saya sudah bertemu dengan camat, lurah, kepling di sini dan saya menunjukkan seluruh surat dan mereka mau ngomong apa kalau saya punya bukti kuat,” tegasnya.

Silitonga juga mengaku kesal dengan video viral dari seorang warga yang menyatakan bahwa dirinya mengerahkan beberapa preman untuk menjaga blokade tersebut.

“Saya tau itu video itu, padahal itu tidak benar makanya biar mereka (warga perumahan) tidak salah paham, makanya saya tulis di dinding tersebut. Sehingga mereka bisa mendemo pemilik development-nya bukan marah ke saya,” ucapnya.

Silitonga mengaku tidak akan melakukan pembongkaran sebelum pihak developer melakukan pembayaran.

“Kalau perlu ini nanti saya tembok semua, mau bilang apa, orang ini tanah saya, saya punya bukti kuat,” tegasnya.

Hingga saat ini wartawan masih berupaya konfirmasi pihak developer perumahan, kepling maupun camat atau lurah setempat.(REP/tribun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *