tobapos.co–Kembali, anggota DPRD Kota Medan dari partai NasDem melaksanakan Sosialisasi Perda No.3 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penduduk (Adminduk) yang dilaksanakan di Jalan Jalan Karya Ujung Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Minggu (4/2) pukul 14.00 Wib sampai selesai.
Pada kegiatan sosialisasi ini, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos kenbali menekankan kepada warga undangan yang hadir agar segera mengurus dan menggantikan kartu keluarga bila mana sudah ada yang keluar, pindah, sudah berkeluarga dan tidak lagi satu rumah atau meninggal dunia. Hal ini untuk mempermudah pengurusan saat akan pengusulan penerimaan bantuan dari pemerintah.
Disebut anggota DPRD Kota Medan yang saat ini duduk di Komisi IV, dia sering menemukan warga datang mengadu karena lambat proses pengurusan Kartu Keluarga di kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun setelah diperiksa ternyata ada anggota keluarga mereka yang sudah pindah namun belum dilaporkan dan dihapus di sistem kependudukan oleh warga.
” Inilah yang sering menjadi kendala. Saat pendataan yang dilakukan oleh Sopo Restorasi ketika membantu mengurus KK, ada banyak ditemukan nama nama anggota keluarga yang sudah pindah, meninggal dunia, atau tidak lagi satu (1) rumah namun di KK lama nama masih terdaftar. Inilah yang menjadi kendala,”kata nya.
Antonius Tumanggor juga menghimbau untuk kemudahan pendataan, ketika ada anggota keluarga dalam satu KK sudah pindah rumah atau sudah menetap di tempat lain misalnya Kabupaten Deliserdang segera mengurus KK nya di tempat domisili mading masing. ” Jadi, data warga tidak lagi tumpang tindih. Ini juga sangat membantu pemerintah ketika melakukan pendataan ulang warga kota Medan,”katanya.
Selain itu, Antonius Tumanggor juga mengharapkan, warga yang belum memiliki data kependudukan, dihimbau untuk segera mengurusnya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
“Sesuai dengan Perda Adminduk ini, setiap keluarga yang bertempat tinggal tetap di suatu daerah wajib memiliki KK yang diterbitkan oleh Dinas setempat,” imbuhnya.
Adapun undangan yang hadir pada kegiatan Sosperda anggota Dewan dari Dapil 1 kota Medan ini yakni perwakilan kelurahan Sei Agul, Kepling, Sopo Restorasi dan tamu undangan.
Selanjutnya, acara tersebut diakhiri dengan pembagian nasi kotak, pemberian suvenir dan berfoto bersama seluruh tamu undangan yang hadir.(tp)