Semarakkan Ajang Formula E, Pemprov DKI Undang 160 UMKM

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Dinas  Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kurasi terhadap UMKM yang akan dilibatkan dalam ajang Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat. 

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya telah mengundang sekitar 160 UMKM untuk mengikuti kurasi, beberapa waktu lalu.

“Kita undang 160 UMKM terbaik untuk ikut kurasi, dan akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta tanggal 4 Juni mendatang. Sebanyak 10 orang kurator bersertifikat juga telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” jelas Ratu, di Jakarta, Minggu (22/05/2022). 

Ratu menambahkan, 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga :   Gubernur Sumut & Kapoldasu Pantau Pembukaan Vaksinasi, Kejar Target 70 Persen

UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya. Bernama QRIS Jakpreneur, sistem pembayaran tersebut dinilai akan lebih memudahkan transaksi. QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omset penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.

“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya. 

Dilansir dari situs qris.id, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional yang berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan dari berbagai macam QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code.

Baca Juga :   FOZ Peduli Sinabung, BSMI Sebagai Koordinator

Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja. Saat ini, semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.

Rika, salah satu pelaku UMKM produk Keripik Paru dan Keripik Kulit Ikan mengaku antusias karena telah diikutsertakan dalam kurasi. Ia berharap, produknya dapat terpilh untuk berjualan di ajang Jakarta E-Prix 2022 di Ancol.

“Senang banget bisa masuk kurasi. Harapan saya semoga bisa terpilih ikut jualan di Formula E,” tuturnya.

Sementara itu, Faransyah Agung Jaya selaku penasehat gelaran Formula E Jakarta berharap, pelaku UMKM binaan Jakpreneur dapat memaksimalkan ajang ini. Tak hanya untuk mendongkrak omset, tapi juga meningkatkan kualitas produk dan pengalaman berjualan di ajang internasional. 

Baca Juga :   Peringatan Harkitnas 2022 di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Momentum Bangkitkan Perekonomian

“Setelah fasih dengan perangkat digital, pelaku UMKM juga mulai belajar untuk fasih berbahasa asing. Karena, pada Formula E ini, penonton dan panitia berasal dari mancanegara,” ujarnya yang juga akrab disapa Coach Faran.

Perlu diketahui, sebanyak 100 UMKM, baik produk kering seperti keripik dan produk basah seperti masakan berkuah, akan mendapat tempat berjualan dengan fasilitas lengkap untuk melayani penonton Formula E tanpa dipungut biaya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *