BKPRMI Sumut Minta Kepolisian Bertindak Tegas, Berantas Lokasi Perjudian Serta Penyakit Masyarakat di Sumatera Utara

Headline Kriminal

tobapos.co – Dewan Pimpinan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Sumatera Utara (DPW BKPRMI Sumut) resah atas aktivitas perjudian dan hiburan malam di Sky Garden yang terletak di perbatasan Kota Binjai dengan Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Kutalimbaru.

Sehingga Zulchairi Pahlawan SH selaku Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut (foto), berharap kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera menindak secara agresif terhadap pelaku perjudian dan hiburan malam, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini.

“Aktivitas masih terus berjalan di Sky Garden seakan-akan tidak peduli tentang bahayanya penyebaran Covid 19, serta adanya pembiaran yang kesannya para aparat dan Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut tidak menindak dengan serius.” kata Zulchairi Pahlawan SH. Selasa (8/2/2021).

Baca Juga :   Dibuka Trimedya Panjaitan, Rakernas PP PGSI Digelar Secara Virtual

Pria akrab disapa Zul itu juga menambahkan, lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian di Desa Beruam, Dusun Tanjung Balai Kecamatan Kuala Langkat, Discotik “C”.

BKPRMI Sumatera Utara juga menyatakan siap bergandengan dengan aparat Kepolisian untuk memberantas segala macam bentuk kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat. Apalagi kegiatan yang sangat jelas melanggar hukum dan aturan perundang-undangan berlaku.

Juga berharap kiranya aparatur Kepolisian dan Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 bertindak lebih tegas, lebih responsip terhadap segala macam bentuk aktivitas/kegiatan yang terang-terangan melanggar aturan perundang undangan.

BKPRMI juga sangat menegaskan, menunggu komitmen Kapolri dengan Program dan Slogan Promoternya untuk terus menindak dan menumpas penyakit masyarakat seperti narkoba, judi, prostitusi serta tindakan tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga :   Pencanangan HUT DKI ke-495, DKI Pilih Kepulauan Seribu untuk Semarakkan Wisata

“Kami yakin ke depan aparatur lebih responsif demi tegaknya rasa keadilan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” ungkap Zulchairi yang tak lain juga Pengacara dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.(KM-6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *