tobapos.co – Berita sebelumnya, bahwa aliran keras uang bisnis menciptakan dan mengelola perkampungan padat penduduk sebagai basis besar peredaran narkoba yang diperkirakan ada sekitar 30 titik membahayakan hanya wilayah Medan-Deli Serdang, bagaimana jumlahnya bila se Sumatera Utara? Dan diambil satu contoh, Gang Pantai (ada 6 gang bahkan lebih), di Jalan Kelambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, diduga digunakan untuk kampanye Pemilu (Pileg, Pilkada, Pilpres), ternyata informasi tersebut semakin klop. Sebab, salah seorang dari lingkaran dalam membeberkan. Bahwa mereka memang dalam waktu dekat akan melaksanakan Mukernas dan butuh dana besar. Senin (9/1/2023).
Masih dari mulut pria termasuk tangan kanan bigbos kartel pengelola peredaran narkoba dikenal dengan nama Gang Pantai-Kota Medan itu lagi, bahwa mereka juga orang-orang partai dan organisasi, sehingga selaras dengan yang dilontarkan para bandar anggota kerja bigbos OY kemarin, mereka berangkat dengan fasilitas telah dilengkapi, dijemput dengan bus pariwisata dan memakai pakaian seragam berwarna kuning ciri khas salah satu partai, dan memang masyarakat banyak juga tahu, baru saja mereka menggelar kegiatan berbau partai.
Baca juga..
Masih dari sumber terpercaya, hingga detik ini, tetap berjalan lancar bisnis kartel narkoba Gang Pantai sekitarnya tanpa gangguan aparat berwenang, para pengguna, pecandu sabu-sabu silih berganti berdatangan memadati tempat-tempat berupa rumah, lapangan, yang dikoordinir menyediakan alat hisap untuk mengkonsumsi sabu-sabu setelah dibeli dari bandar.
Semakin malam malah semakin ramai pula, pantaslah omset dari peredaran narkoba (satu lokasi saja dikelola bigbos OY/gang pantai sekitarnya) sudah begitu fantastis, bisa mencapai ratusan juta per hari. Padahal, kondisi sarang besar narkoba tersebut sudah sampai tingkat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diinformasikan juga dikonfirmasi, dikirimi lagi link beritanya. Lanjut lagi kepada kepada BNNP Sumut melalui Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Tak lupa sejumlah anggota Komisi 3 DPR RI dan Komisi A DPRD Sumut bahkan juga DPRD Kota Medan supaya bersuara, ironinya terkesan mengelak.
Penggiat dan Pengamat
Kepada media, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Sastra SH. MKn yang dimintai tanggapannya menegaskan, “Hukum tidak melihat latar belakang, justru kalau oknum aparat terlibat menjadi pemberat. Granat sampai kapan pun tetap berkomitmen nyata melawan keberadaan narkoba secara ilegal, dan pastinya setia mendukung pihak berwenang dalam penegakan hukum yang berlaku,” sebut pria akrab disapa Bung Sastra itu, yang juga sebagai Dewan Pengarah Banteng Muda Indonesia (BMI-Sumut).
Ditambahi Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH. MH, soal tak takutnya kartel yang mengelola narkoba Gang Pantai Kota Medan kepada aparat dan ganjaran hukum yang ada, “Tentu ada faktor yang membuat para pelaku dan jaringannya tidak takut. Misalnya menganggap aparat tidak ada atau tidak berani,”
“Hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum, itu kewajiban. Apalagi soal narkotika ini, selain jaringannya, perlu ditelusuri juga adanya para oknum yang melindungi bahkan menjadi beking” ungkap sosok bersahaja akrab dipanggil Redy.
Sinetron?
Memang terdengar perkampungan narkoba Gang Pantai sekitarnya jarang-jarang digrebek petugas, dan meski digrebek, hitungan jam para bandar telah kembali menjajakan sabu-sabunya, seperti main sinetron? Gang Pantai saat ini merupakan salah satu perkampungan narkoba tersohor di Kota Medan yang menggantikan Kampung Kubur dulu, yang sempat berjaya menghancurkan banyak generasi bangsa. (TIM/bersambung/foto-ilustrasi)
1 thought on “Semakin Klop.. Aliran Dana Kartel Narkoba Pantai-Kota Medan Kebutuhan Politik – Generasi Diambang Kehancuran (7)”