Perkampungan Narkoba Pantai-Kota Medan Kebal Hukum, Komitmen Pemberantasan Dipertanyakan – Generasi Diambang Kehancuran (6)

Headline Kriminal

tobapos.co – Kesan slow respon hampir seluruh pimpinan aparat berwenang dari tingkat Kota Medan hingga Pusat di Jakarta terkait konfirmasi wartawan  sekaligus pemberian informasi oleh masyarakat melalui awak media. Dimana disampaikan, peredaran narkoba sabu-sabu skala besar terang-terangan kebal hukum di Gang Pantai sekitarnya, Jalan Kelambir Lima, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Parahnya, kondisi itu sudah berlangsung lama. Bahkan hingga tempat-tempat mengkonsumsi bagi pengguna sabu-sabu ditata sedemikian rupa dibuat nyaman disana, plus penyewaan alat hisapnya.

Mengingatkan berita sebelumnya yang belum juga berbalas. Dimana kepada para pimpinan aparat berwenang patut dipertanyakan, apakah sengaja bungkam berjamaah karena ada kepentingan, sehingga komitmen pemberantasan narkoba yang mereka  gaungkan terkesan dilupa-lupakan,  tak elok anggaran besar yang dikeluarkan negara dibuat menjadi sia-sia?

Baca juga..

Ironinya lagi, karena pemberitaan media secara terus-menerus dan dikirimi link beritanya kepada para pimpinan  berwenang, bukannya apresiasi yang diterima, malahan ada beberapa yang diduga sengaja memblokir hubungan komunikasi whatsaapnya dengan wartawan. Namun kondisi itu bukanlah menjadi penghalang, sebab diyakini dukungan besar dari banyak pihak lainnya, terutama masyarakat tetap akan mengalir deras.

Baca Juga :   Lenis Kogoya Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Indonesia

Terkini Masih Bebas

Sejak Sabtu hingga Minggu (8/1/2023), diinformasikan sumber terpercaya kondisi terkini di perkampungan narkoba Gang Pantai sekitarnya yang dikelola kartel hasil kerjasama dengan oknum aparat, bigbos dimunculkan OY, DN, MN Cs. Para pengguna sabu-sabu mengkonsumsi di tempat, juga yang membawa pulang berduyun-duyun memadati lokasi seluruh gang (ada sekitar 6 gang), layaknya keramaian di pasar malam.

Kesan kebal hukumnya basis besar peredaran sabu-sabu Kota Medan itu terlihat pula dari iringan musik seperti acara pesta yang diputar keras para bandar pekerja bigbos OY, disambut hingar-bingar para pasien narkoba berjajar sambil mengkonsumsi sabu-sabu menggoyang-goyangkankan kepala mereka. Jadi, dimana aparat berwenang yang digaji negara berada, atau memang mau dibuat layaknya  Kolombia?

Baca Juga :   Optimis Juara di PON 2024, Pras: Pecatur Jakarta Raih Prestasi Gemilang

Penggiat dan Pengamat

Kepada media, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Sastra SH. MKn yang dimintai tanggapannya menegaskan, “Hukum tidak melihat latar belakang, justru kalau oknum aparat terlibat menjadi pemberat. Granat sampai kapan pun tetap berkomitmen nyata melawan keberadaan narkoba secara ilegal, dan pastinya setia mendukung pihak berwenang dalam penegakan hukum yang berlaku,” sebut pria akrab disapa Bung Sastra itu, yang juga sebagai Dewan Pengarah Banteng Muda Indonesia (BMI-Sumut).

Ditambahi Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH. MH, soal tak takutnya kartel yang mengelola narkoba Gang Pantai Kota Medan kepada aparat dan ganjaran hukum yang ada, “Tentu ada faktor yang membuat para pelaku dan jaringannya tidak takut. Misalnya menganggap aparat tidak ada atau tidak berani,”

“Hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum, itu kewajiban. Apalagi soal narkotika ini, selain jaringannya, perlu ditelusuri juga adanya para oknum yang melindungi bahkan menjadi beking” ungkap sosok bersahaja akrab dipanggil Redy.

Baca Juga :   Direstui? Kartel Pengelola Sarang Narkoba Jermal 15-Sumut Tebar Teror Kemerdekaan Pers -19

Sebelumnya, dari tingkat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan kepada BNNP Sumut kepada Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dikirimi pesan konfirmasi/informasi baik berupa link berita. Tak lupa sejumlah anggota Komisi 3 DPR RI dan Komisi A DPRD Sumut bahkan juga DPRD Kota Medan.

Namun begitulah faktanya, keberadaan narkoba disana Gang Pantai sekitarnya  Kota Medan, bisa tak putus-putus, malahan semakin menggurita. Memang  terdengar jarang-jarang digrebek petugas, dan meski digrebek hitungan jam para bandar telah kembali menjajakan sabu-sabunya, yang bahkan ekstasi tersedia, dan tidak menutup kemungkinan narkoba jenis apa saja pun ada disana, Pantai.. nama salah satu perkampungan narkoba tersohor di Kota Medan saat ini yang menggantikan Kampung Kubur dulu, yang sempat  berjaya menghancurkan banyak generasi bangsa.(TIM/bersambung/foto-ilustrasi)

1 thought on “Perkampungan Narkoba Pantai-Kota Medan Kebal Hukum, Komitmen Pemberantasan Dipertanyakan – Generasi Diambang Kehancuran (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *