tobapos.co – Sugeng Riyanta, orang berpengaruh dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Pj Bupati Tapanuli Tengah. Kepercayaan itu berlanjut pada pelantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin yang digelar
di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Rabu (15/11/2023).
Usai pelantikan, Hassanudin mengingatkan, Pj Bupati Tapteng agar tetap menjaga kondusifitas daerah pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Saya sampaikan, ini juga salah satu urusan mendesak, saudara Pj Bupati memfasilitasi persiapan Pemilu Pilkada serentak, saya mengajak saudara Pj Bupati agar dapat menjaga netralitas ASN dan memelihara kenyamanan masyarakat Tapteng pada Pemilu dan Pilkada
Hassanudin juga mengharapkan, Pj Bupati Tapteng memberi dukungan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tanpa melakukan intervensi apapun. Serta mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun.
“Senantiasa antisipasi gejolak politik sekecil apapun, yang dapat menganggu ketentraman masyarakat,” kata Hassanudin.
Selain itu, Hassanudin juga mengingatkan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian. Mulai dari mengenalikan inflasi, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta mewaspadai dampak fenomena super El Nino.
“Cari inovasi dan terobosan, meningkatkan investasi, serta terus dukung program prioritas pemerintah. Seperti penurunan kemiskinan stunting dan hilirisasi industri. Mari memberantas peredaran penggunaan Narkoba,” kata Hassanudin.
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menegaskan, bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak. “Dengan netralitas semua bisa diayomi, Pemilu pun berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya.
Selain itu, Sugeng menjamin, apabila ada ASN yang tidak netral pada Pemilu dan Pilkada akan segera dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Presiden sudah memberikan arahan, Gubernur juga sudah memberikan arahan, semua juga sudah tertuang dalam UU ASN, ASN ini harus netral, apabila ada pelanggaran hukum pasti ada sanksinya,” katanya.
Selain pelantikan Pj Bupati Tapteng, juga dilakukan pelantikan Ade Riana Wiranti sebagai Pj Ketua TP PKK Tapteng oleh Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin. Dessy dalam sambutannya mengharapkan Ade Riana segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapteng untuk mampu mewujudkan program-program PKK. (MM)