Selamatkan Uang Negara Rp 9 Miliar Lebih, Warga Kota Medan Apresiasi Bobby Nasution

Korupsi

tobapos.co – Belum genap sebulan menjabat sebagai Walikota Medan, Bobby Nasution telah berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 9.083.566.525.

Keberhasilan Bobby Nasution menyelamatkan uang negara berjumlah miliaran rupiah tersebut mendapat apresiasi dari warga Kota Medan.

Uang sebesar Rp9.083.566.525 yang kini masuk ke dalam Kas Daerah (Kasda) Pemko Medan yang merupakan buah hasil kolaborasi kinerja Walikota Medan Bobby Nasution bersama Intelijen Kejati Sumut tersebut juga menuai apresiasi dari aktivis anti Korupsi.

Dana yang di eksekusi melalui PT Waskita Karya Realty serta diterima langsung Walikota Medan Bobby Nasution, di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Rabu (17/3/2021) merupakan retribusi daerah atas perubahan fungsi bangunan gedung Apartemen Reiz Condo Medan.

“Kita sangat apresiasi Intel Kejaksaan Tinggi Sumut berkolaborasi bersama Pemko Medan menyelamatkan uang negara. Kiranya, sumber-sumber lainnya juga perlu diselamatkan,” ujar Ketua Umum PB Alamp Aksi Kota Medan Eka Armada DS, Kamis, 18 Maret 2021.

Dipaparkan Eka ADS sapaan akrabnya mengtakan, mengenai sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang bisa ditarik untuk dimasukkan ke kas daerah lainnya adalah, sepeti tunggakan retribusi parkir, pajak reklame, pajak restoran, serta penggunaan dana penanggulangan Covid-19-19 TA 2020 yang ditampung dalam APBD Pemko Medan pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan.

Secara terperinci Eka ADS juga menjelaskan, beberapa sumber tersebut, terindikasi menjadi lumbung munculnya prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang tentunya perlu ditertibkan.

“Adanya indikasi parkir liar dan tunggakan pemegang mandat pengelolaan parkir yang menjadi sorotan. Retribusi reklame liar yang sebelumnya diberantas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat menjabat Kapolda Sumut, diduga menjamur kembali terkesan kebal hukum,”ungkap Eka.

Tak hanya itu, lanjut Eka yang juga kader Alwasliyah ini melanjutkan pemaparan, bahwa indikasi kebocoran kas daerah dari pajak restoran yang setiap tahunnya tidak mencapai target.

Begitu juga penggunaan dana Covid-19-19 yang bersumber dari APBD Kota Medan, yang kabarnya sejumlah pejabat eselon III dan Kepala Dinas BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring sempat dipanggil pihak Kejati Sumut sudah selayaknya perlu dituntaskan.

“Selaku aktivis muda, kami bangga Bobby Nasution sebagai panutan kami, beliau menunjukkan kualitas kerjanya yang amanah dan berpihak kepada rakyat, serta cepat terealisasi. Kiranya, mental korup para ASN dan Kepala Dinas yang terlibat persoalan hukum, juga harus dibersihkan, agar Kota Medan menjadi berkah”pungkasnya. (Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *